Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Sehat, Luthfi Tertidur di Gedung KPK

Kompas.com - 31/01/2013, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera masih berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Luthfi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kebijakan impor daging sapi yang dijemput penyidik KPK dan digelandang ke Gedung KPK, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Salah satu pengacaranya, M Assegaf, mengungkapkan kalau kondisi Luthfi saat ini sedang tidak sehat. Pihak pengacara pun meminta agar penyidik KPK menunda pemeriksaan Luthfi yang berkaitan dengan materi perkara.

"Kami melihat kondisi Pak Luthfi kurang fit, ngantuk, dan tertidur. Mengingat bahwa penangkapan dilakukan tengah malam hari, sehingga kondisi Pak Luthfi dan pengacara yang mendampingin tidak cukup fit untuk bisa terus melaksanakan pemeriksaan, kami minta pemeriksaan tentang materinya ditunda dalam kesempatan lain," kata Assegaf di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Sejauh ini, menurut Assegaf, penyidik KPK baru memeriksa kliennya terkait dengan identitas dan latar belakang. Mengenai penahanan, Assegaf mengaku belum tahu apakah kliennya itu akan ditahan hari ini atau tidak. Menurutnya, belum ada surat perintah penahanan yang ditandatangani pimpinan KPK.

"Adanya surat penangkapan, tapi pengalaman menunjukkan kalau penangkapan itu selalu diikuti dengan penahanan," ucapnya.

Jika pun Luthfi ditahan hari ini, Assegaf mengatakan kalau pihaknya akan mengikuti prosedur di KPK. Dia mengatakan, Luthfi akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka bersamaan dengan tiga orang lainnya. Ketiga lainnya adalah orang dekat Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi. Adapun Luthfi dan Ahmad diduga menerima suap dari pihak PT Indoguna terkait kebijakan impor daging.

KPK menduga Luthfi "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang berwenang dalam kebijakan impor tersebut. Penetapan tersangka ini berawal dari tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (29/1/2013).

Dari tangkap tangan itu, KPK mengamankan Ahmad, Juard, dan Abdi dan langsung memeriksa mereka di Gedung KPK. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menemukan cukup bukti untuk menjerat Luthfi.

Sementara pengacara Luthfi lainnya, Zainuddin Paru menilai kalau penetapan kliennya sebagai tersangka ini merupakan kejanggalan dalam proses penegakkan hukum.

"Karena Pak Luthfi hanya jadi tersangka dalam beberapa jam. Kemudian ditangkap kurang dari 2-3 jam, tapi ada pejabat lain, penyelenggara negara yang kemudian sudah ditetapkan jadi tersangka satu, dua bulan lalu, sampai sekarang masih berkeliaran," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com