Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Keterlibatan Priyo

Kompas.com - 29/01/2013, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami indikasi keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dalam kasus pengadaan Al Quran 2011 dan laboratorium 2011 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menguji kebenaran informasi mengenai nama Priyo yang disebut mendapat jatah fee dari dua proyek tersebut.

"Jika informasi ini bernilai benar setelah melalui proses validasi (uji kebenaran), tentu KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengakuan atau data yang bernilai benar," kata Johan di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Nama Priyo disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK atas perkara kasus dugaan korupsi proyek Kemenag yang menjerat anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Kedua orang ini merupakan politikus Partai Golkar. Surat dakwaan itu menyebutkan, Zulkarnaen meminta Dendy dan Fahd A Rafiq (politikus muda Partai Golkar) menyusun pembagian fee dari proyek laboratorium, pengadaan Al Quran 2011, dan pengadaan Al Quran 2012. Dari catatan yang dibuat Fahd, ada jatah fee untuk PBS (Priyo Budi Santoso) sebesar 1 persen dari proyek laboratorium 2011 senilai Rp 31,2 miliar), dan jatah fee 3,5 persen dari pengadaan Al Quran 2011 yang nilainya Rp 22 miliar.

Johan mengatakan, surat dakwaan tersebut disusun jaksa KPK berdasarkan keterangan dari saksi-saksi atau tersangka yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan di KPK. Memang, kata Johan, ada keterangan saksi yang berkaitan dengan Priyo.

"Salah satu keterangan yang diterima oleh pihak KPK dari saksi itu adalah berkaitan dengan Pak Priyo, karena itu di dakwaan kita sampaikan," ujarnya.

Terkait dengan penyebutan namanya ini, Priyo membantah menerima Idari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kementerian Agama tersebut. Petinggi Partai Golkar itu mengaku tidak tahu menahu soal dua proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com