Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Dipilih Secara Aklamasi Jadi Ketum Nasdem

Kompas.com - 26/01/2013, 17:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Surya Paloh akhirnya tepilih sebagai Ketua Umum Partai Nasdem setelah sebelumnya menjabat Ketua Majelis Tinggi partai itu. Surya Paloh dipilih secara aklamasi dalam kongres yang dilakukan pada Jumat (25/1/2013) malam. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, Sabtu (26/1/2013), di sela-sela kongres Partai Nasdem di Jakarta Covention Center (JCC).

"Melalui mekanisme luar biasa, kongres kali ini juga telah memilih secara aklamasi Bapak Surya Paloh sebagai inisiator restorasi Indonesia menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Partai Nasdem," ujar Sugeng. Hal tersebut, lanjutnya, sudah sesuai dengan mekanisme anggaran dasar/anggaran rumah tangga yang telah disempurnakan dalam kongres ini.

Nantinya, Surya Paloh akan menjabat Ketua Umum selama lima tahun hingga 2018. Surya Paloh diputuskan dalam rapat kongres yang diikuti 1.500 perserta yang terdiri dari 489 DPD, 32 DPW, dan 5 sayap Partai Nasdem. Keputusan lain yang dicapai dalam kongres ini juga memberikan mandat kepada Surya Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai selambat-lambatnya 14 hari pascakongres I berlangsung.

Dengan terpilihnya Surya Paloh sebagai Ketua Umum, Rio Patrice Capella tak lagi menjabat posisi itu. Sugeng mengaku mengapresiasi kerja Rio Capella selama ini yang telah membawa Partai Nasdem lolos sebagai peserta pemilu.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Patrice sebagai parpol baru satu-satunya yang lolos pemilu," kata Sugeng. Setelah melalui kongres selama dua hari, Partai Nasdem pun akan menutup kongres ini dalam acara pengukuhan Surya Paloh menjadi Ketua Umum. Seremoni pengukuhan akan dilakukan pada Sabtu malam ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com