Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Hadir di Sidang Hotasi Nababan

Kompas.com - 22/01/2013, 12:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA), Hotasi Nababan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Kedatangan Pramono di Pengadilan Tipikor tersebut sempat mengejutkan sejumlah wartawan. Saat ditanya, Pramono mengaku sengaja hadir untuk mendukung Hotasi yang merupakan sahabat lamanya. "Hotasi sahabat lama saya," kata Pramono.

Dalam persidangan kali ini, Hotasi akan membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa Kejaksaan Agung menuntut Hotasi dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai Hotasi terbukti menyalahgunakan kewenangannya selaku Dirut PT MNA sehingga menguntungkan pihak lain dan justru merugikan negara dalam penyewaan dua jenis pesawat Boeing tersebut. Adapun kerugian negara yang timbul akibat kesengajaan Hotasi ini mencapai 1 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 9,3 miliar.

Hotasi menyetujui penyewaan pesawat dua jenis Boeing tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran uang sewa pun tidak dilakukan melalui instrumen yang aman sehingga uang tidak dapat diambil kembali ketika terjadi masalah. Hal yang menjadi masalah, dua pesawat yang disewa tersebut tidak kunjung datang meskipun uang 1 juta dollar AS sudah disetorkan.

Atas kasus Hotasi ini, Pramono menilai sahabatnya itu tidak bersalah. Menurutnya, kebijakan penyewaan pesawat tersebut diputuskan Hotasi demi kepentingan publik.

"Saya melihat ada semacam target kepada Hotasi karena saat ini tidak ada orang dengan reputasi seperti Hotasi, tetapi dia malah dililit masalah. Bahkan banyak orang yang sudah betul-betul bersalah, tetapi dibiarkan saja," ungkap Pramono.

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengaku jengkel dengan proses hukum di Indonesia yang cenderung mudah dipermainkan. "Ini kebijakan secara organisatoris yang diambil secara profesional di Merpati saat itu dan dia (Hotasi) tidak bisa dipidana," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com