Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Century, KPK Kembali Periksa Zainal Abidin

Kompas.com - 16/01/2013, 13:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 BI, Zainal Abidin, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century, Rabu (16/1/2013). Zainal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Zainal diperiksa karena dianggap tahu seputar proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Pada 30 Oktober 2008, Zainal mengirim surat yang ditujukan kepada Gubernur BI (saat itu) Boediono dan Siti Fadjrijah, yang membawahi pengawasan bank umum dan bank syariah. Saat ini, Boediono menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

Berdasarkan pemberitaan Kompas, catatan yang dibuat Zainal itu untuk menjawab surat Bank Century No 638/Century/D/X/2008 tertanggal 30 Oktober 2008 kepada Direktorat Pengelolaan Moneter, yang tembusannya disampaikan kepada Direktorat Pengawasan Bank 1 BI. Isinya memohon agar Bank Century diberikan fasilitas repo aset.

Dalam catatannya, Zainal menyatakan, likuiditas Bank Century terus merosot akibat penarikan dana sebesar Rp 937,7 miliar dan 18,4 juta dollar AS. Untuk memenuhi likuiditas dan rasio giro wajib minimum (GWM) harian, Bank Century mengambil dana dari bank lain dengan jumlah semakin meningkat sehingga berpotensi melanggar ketentuan GWM. Dana yang diajukan Bank Century sebesar Rp 1 triliun tersebut direncanakan sebagai bridging (talangan) sebelum bank menerima dana pembayaran surat-surat berharga (SSB) valas yang dimilikinya.

Dengan fasilitas itu, Century bisa meningkatkan dana pihak ketiga dan mengembalikan pinjamannya yang berjangka waktu tiga bulan. Namun, Zainal menyimpulkan, Century memiliki persoalan likuiditas berat akibat penarikan dana besar-besaran (rush). Selain itu, Century juga tergolong insolvent (tak mampu bayar) karena berdasarkan pemeriksaan yang masih berlangsung, rasio kecukupan modal (CAR) bank hanya 2,02 persen. Padahal, aturan BI, CAR bank harus minimal 8 persen.

Pemberian FPJP kepada bank, menurut Zainal, juga tidak banyak menolong sebab sifatnya sementara untuk "menyembuhkan penyakit kronis", likuiditas. Meskipun Zainal menyarankan Century tak layak mendapat FPJP, permohonan Century justru dipenuhi. Bahkan, belakangan diketahui angka yang dipenuhi jauh melebihi keinginan Bank Century, yakni Rp 6,7 triliun.

Terkait proses pemberian FPJP ke Bank Century ini, KPK menduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus Century.

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Nasional
    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Nasional
    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    Nasional
    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Nasional
    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Nasional
    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    Nasional
    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Nasional
    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    Nasional
    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    Nasional
    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Nasional
    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Nasional
    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Nasional
    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com