Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daming Sunusi Akhirnya Meminta Maaf...

Kompas.com - 15/01/2013, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang tak sensitif bahwa korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati. Daming mengakui bahwa pernyataannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI adalah bentuk kekhilafan sebagai manusia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui media pada Selasa (15/1/2013) di Mahkamah Agung, Jakarta.

"Saya menyadari kata-kata yang keluar itu di luar kontrol. Saya mohon maaf pada masyarakat, media, KPAI, LBHI, pemerhati hukum atas kekhilafan saya," kata Daming dengan mata berkaca-kaca pada wartawan di MA, Jakarta, Selasa

Daming menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyakiti perasaan kaum hawa. Ia sangat menyesal mengungkapkan canda yang di luar batas kemanusiaan itu. Daming sendiri menyatakan kesiapannya dihukum oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas kelakuannya. "Saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. Saya siap menanggung risikonya," tandas

Pada kesempatan itu, Daming menilai dirinya adalah sosok hakim yang gemar menghukum pelaku tindakan asusila. Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, Daming menyalahi kode etik perilaku hakim. Sebab itu, ada hukuman yang akan menjerat Daming. Hukuman itu akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran Daming.

"Pelanggaran ringan dapat berupa teguran tertulis. Sementara pelanggaran sedang berupa pengurangan remunerasi. Kalau berat adalah pemecatan dan pemberhentian dengan hormat," tegas Ridwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh mengatakan, lembaganya sedang mengkaji masalah Daming. Lembaga pengawas hakim akan menilai kadar kesalahan hakim. KY, terangnya, akan mendatangkan ahli menganalisis pernyataan Daming untuk menentukan kesalahan Daming.

"Di KY ada tiga gradasi hukuman, yaitu ringan, sedang, dan berat. Paling jauh hukuman buat Daming adalah ringan dan sedang," pungkas Imam.

Saat mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013), Daming mengatakan, terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PEMERKOSAAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Nasional
    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Nasional
    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    Nasional
    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Nasional
    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Nasional
    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

    Nasional
    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com