Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Komnas HAM, Koalisi LSM Surati DPR

Kompas.com - 12/01/2013, 18:30 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi untuk Hak Asasi Manusia yang terdiri dari sejumlah LSM penggiat HAM akan segera menyurati Komisi III DPR. Surat mereka tersebut berisi mengenai pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi satu tahun. Sembilan dari tiga belas komisioner Komnas HAM yang dibentuk komisi III DPR menyetujui pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM.

"Kita akan menyurati DPR termasuk tim pansel karena mereka yang mengolah ini. Mereka yang menggoreng ini (13 komisioner Komnas HAM)," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (12/1/2012).

Menurut Haris, DPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan komisioner Komnas HAM. Pasalnya, kebijakan perubahan masa jabatan ketua Komnas HAM terjadi tidak lama setelah komisioner Komnas terpilih. Menurutnya, DPR harus memanggil Komnas HAM.

DPR, menurutnya, berwenang mendesak Komnas HAM mencabut keputusan tersebut. "Buat kami aturan itu harus dicabut atau dibatalkan. Kalau mereka tidak membatalkan, ada banyak gerakan sipil yang menghambat mereka yang berdatangan ke sana," tandasnya.

Haris mengatakan, gerakan tersebut sebagai langkah awal agar Komnas HAM mencabut keputusannya. Gerakan itu, terangnya, dapat berbentuk audiensi, siaran pers, demonstrasi, dan sebagainya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, mengatakan, Komnas HAM harus berfokus pada agenda-agenda besar penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan sekarang. Hal itu ditujukan agar Komnas HAM dapat menjalankan mandat untuk memajukan dan melindungi HAM.

"Selama tiga kepemimpinan terakhir, Komnas HAM diacuhkan pemerintah," sindir Poengky.

Sebelumnya, Komisi III DPR memilih 13 nama melalui pemungutan suara. Mereka adalah Sandrayati Moniaga, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Otto Nur Abdullah, Ansori Sinungan, Muhammad Nurkhoiron, M. Indadun Rahmat, Siane Indriani, Roichatul Aswidah, Hafid Abbas, Siti Noor Laila,Dianto Bachriadi dan Nur Kholis.

Sementara itu, pihak yang menyetujui pemangkasan masa jabatan ketua Komnas HAM adalah Nurcholis, Hafid Abbas, Dianto Bachriadi, Natalius Pigai, Siti Nor Laila, Sianne Indriani, Imdadun Rahmat, Meneger Nasution, Ansori Sinungan. Mereka disebut juga sebagai Kelompok Sembilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com