Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Adik untuk Andi Mallarangeng ...

Kompas.com - 12/01/2013, 16:52 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Raut muka Andi Rizal Mallarangeng sedikit menegang ketika menceritakan curhat keponakannya, Gemilang Zul Mallarangeng, yang rekeningnya diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gemilang alias Gilang adalah putra mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

”Bagi Gilang, KPK sudah seperti Kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban),” ujar Rizal sembari menatap jurnalis dan kamera di ruangan yang biasa menjadi tempat diskusi di Freedom Institute, Kamis (10/1) petang. Kopkamtib adalah lembaga yang ditakuti pada masa Orde Baru karena bisa menangkap orang secara sewenang-wenang.

Sejak kakaknya jadi tersangka, Rizal memang rutin menggelar jumpa pers di Freedom Institute. Dia gelar jumpa pers setiap Jumat untuk membedah apa yang dia sebut sebagai misteri skandal Hambalang. Minggu ini, dia memilih Kamis karena Jumat, Andi diperiksa KPK.

Ada yang istimewa Kamis kemarin, karena Rizal pertama kali hadir di Freedom Institute bersama kakaknya, Andi. Itu pula yang diburu wartawan sehingga tak beranjak dari ruangan yang suhunya bertambah dingin karena hujan mulai turun di luar. Selain Rizal, Andi didampingi dua pengacaranya, Harry Ponto dan Ifdhal Kasim.

Rizal yang mendapat giliran terakhir bicara menyiapkan bahan untuk wartawan. Bahan itulah yang dia presentasikan. Bahan presentasi Rizal dikemas cantik, dicetak berwarna dan dijilid bagus. Di layar, Rizal tinggal menjelaskan apa yang telah dibagikan kepada wartawan.

Ada pertanyaan apakah langkah KPK sudah benar. Juga pertanyaan bernada prihatin, kenapa Andi terus dipojokkan, sementara pelaku kakap dan guritanya dibiarkan begitu saja.

Bicara pelaku ”kakap” dan ”gurita” dari misteri skandal Hambalang, presentasi Rizal disertai grafis dengan foto sejumlah orang, antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Deputi Menteri Negara BUMN Muchayat, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noer, Direktur Utama Machfud Suroso. Ada tanda panah di antara foto-foto itu, yang dimaksudkan sebagai dugaan soal hubungan yang terjadi.

Foto Muchayat, misalnya, diletakkan di atas foto Munadi yang merupakan anaknya. Foto Muchayat juga disertai penjelasan sebagai Deputi Menteri BUMN yang membawahi PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, dua BUMN yang mengerjakan proyek Hambalang. Ada tanda panah dari Muchayat ke Anas. Ada tertulis keterangan Rp 100 miliar kas ke kongres (Demokrat) Bandung. Tulisan di bawahnya, ”Tanyakan ke Nazaruddin (Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat), benar atau tidak?” Ada juga pertanyaan di halaman bergambar foto-foto itu. ”Kenapa KPK tidak menelusuri info penting ini?”

Yang lebih mengejutkan dari bahan yang disiapkan oleh tim Elang Hitam itu adalah tudingan KPK salah sangka atau dapat informasi tidak benar. Di bahan presentasi ditulis kemungkinan dugaan KPK, antara lain, Andi membeli apartemen Rp 3,5 miliar, punya saham di bursa efek Rp 8 miliar, hingga sekretaris pribadinya (Iim Rohimah) punya rekening Rp 15 miliar.

Namun, selama ini KPK tak pernah menyatakan soal dugaan-dugaan terhadap Andi tersebut. KPK malah tak sekali pun mengungkap identitas seseorang yang memiliki rekening mencurigakan. Ternyata di bahan presentasi ada kliping berita sebuah koran. Koran itu menulis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran dana dari sumber tak jelas untuk Andi dan istrinya. Bukan KPK, tetapi PPATK.

Rizal juga mengakui, misteri Hambalang terungkap berkat kicauan Nazaruddin. Malah di bahan presentasinya, ada tulisan agar dugaan soal aliran dana ke kongres Partai Demokrat ditanyakan kepada Nazaruddin. Tetapi, tak ada grafis dengan gambar adik Rizal, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang pernah disebut Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga sudah mencegahnya pergi ke luar negeri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com