JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Buruh H Sonny Pudjisasono menyatakan kekecewaannya terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Rapat pleno terbuka yang meminta kehadiran perwakilan partai politik hanya, ternyata tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi partai untuk mengajukan interupsi.
"Kita hanya disuruh datang mendengarkan sandiwara yang dilakukan antara KPU Pusat, KPU Daerah dan Badan Pengawas Pemilu. Lebih baik, mereka umumkan saja di media massa. Kami melihat, proses yang dilakukan KPU sudah cacat formil sejak awal," ujar Sonny di luar ruang rapat pleno KPU di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Menurut Sonny, cacat formil terjadi. Namun demikian, Partai Buruh tidak akan melakukan tuntutan seperti periode pemilu 2009. Jalur hukum akan ditempuh terlebih dahulu.
Apabila saluran aspirasi melalui jalur-jalur hukum gagal, pihaknya bersama sejumlah partai lain akan mengerahkan massa untuk menduduki kantor KPU Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.