JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwarnai interupsi dari sejumlah perwakilan partai politik. Interupsi dilakukan saat Ketua KPU Husni Kamil Manik mulai membuka rapat yang akan menentukan peserta Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Satu di antaranya perwakilan Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan Roy BB Janis. "Interupsi, kami merasa dilecehkan ini. Mana ketua umum partai-partai besar atau sekjen mereka?" ucapnya.
Kemudian perwakilan dari Partai Damai Sejahtera yang meminta penjelasan kembali pada KPU tentang tata cara rapat. Perwakilan parpol pun masih terus melakukan interupsi ketika sidang pleno dimulai. Namun Ketua KPU Husni tak menggubris interupsi tersebut.
Ia pun terus melanjutkan berbicara. "Nanti ada waktunya. Peserta tolong tertib," tegasnya.
Untuk diketahui, hasil pengumuman KPU ini pun telah ditunggu-tunggu sejumlah parpol. Verifikasi faktual dilakukan terhadap 34 partai politik calon peserta Pemilu. Sebab sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengikutsertakan 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk diikutkan dalam verifikasi faktual. Rapat dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan KPU tingkat provinsi se-Indonesia, juga pemantau Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.