Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Oknum Kemenag

Kompas.com - 04/01/2013, 19:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, siap membongkar keterlibatan oknum Kemenag dalam persidangan nanti.

Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar, yang juga menjadi tersangka kasus ini, segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jumat (4/1/2013), berkas pemeriksaan keduanya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Kalau misalkan ada orang yang dia (Dendy) kenal, saya kira itu akan dibuka karena di fakta itu kan akan ada nanti," kata pengacara Dendy, Erman Umar, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya menuju mobil tahanan KPK.

Terhitung sejak hari ini, KPK menahan Dendy di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama. Dia ditahan satu sel dengan Zulkarnaen.

Menurut Erman, kliennya memang pernah bertemu dengan pejabat Kemenag terkait proyek Al Quran dan laboratorium ini. Pertemuan itu, menurutnya, dijelaskan Dendy dalam berita acara (BAP) pemeriksaannya selama ini. "Ada, itu pasti, enggak mungkin bisa dihindari. Di BAP pun selama ini sudah disebutkan," ujarnya.

Saat ditanya siapa pejabat Kemenag yang ditemui Dendy, Erman mengaku tidak tahu persis. Dia hanya menyebut pejabat itu berasal dari Direktorat Pembinaan Masyarakat dan Bidang Pendidikan Kemenag. "Pokoknya ada-lah pejabat pembuat komitmen atau pengadaan, saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah di BAP-kan, akan disidang dan dibuka," ucap Erman.

Sebelumnya Erman pernah mengatakan, kliennya bersama dengan rekan seorganisasinya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, berupaya meyakinkan pihak Kemenag agar memberikan proyek tersebut kepada mereka. Dendy dan Fahd bersama-sama menemui pejabat di Kemenag, yakni Sesditjen Bimas Islam Abdul Karim (sekarang mantan) dan Sesditjen Pendidikan Islam, Afandi Mochtar.

Saat itu, Erman mengatakan kalau Dendy dan Fahd berupaya mendapatkan proyek tersebut untuk menghidupkan organisasi mereka, Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR). Uang yang diterima Dendy, menurutnya, dibagi-bagikan ke teman-temannya, dan sebagian lagi digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR. Sementara itu, Dendy diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pejabat dari Kemenag sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com