Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Al Quran, Ayah dan Anak Ditahan di Rutan Guntur

Kompas.com - 04/01/2013, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhinya menahan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Jumat (4/3/2012). Dendy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks, Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari pertama, di tahap penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Hari ini, berkas pemeriksaan perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Dendy tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Kemudian Dendy dipapah petugas memasuki mobil tahanan KPK yang sudah menjemputnya. Dia satu mobil dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga menuju Rutan Guntur seusai diperiksa hari ini.

Kepada wartawan, Dendy mengatakan, dirinya mengikuti saja prosedur penahanan ini supaya proses hukumnya berjalan cepat. "Ini kebijakan ya, proses, kita ikuti saja. Insya Allah semuanya bisa berjalan lancar dan cepat," kata Dendy.

Dendy dan Zulkarnaen sama-sama ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ayah dan anak itu diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag.

Sebelumnya, KPK sudah menahan Zulkarnaen di Rutan Guntur. Sejauh ini, KPK tidak menahan Dendy karena yang bersangkutan kerap beralasan sakit. Dendy mengaku belum pulih dari luka kecelakaan yang dialaminya pada Juli lalu.

Setiap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, politikus muda Partai Golkar itu selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy juga terlihat digips. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Dendy sudah mengajukan surat permohonan kepada KPK untuk tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com