Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Garut Jangan Takut Ancaman Pihak Aceng

Kompas.com - 20/12/2012, 09:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat diharapkan tak gentar dengan ancaman dari pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri dalam mengambil keputusan terkait kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora (18) yang hanya berlangsung empat hari. DPRD Garut harus menjadi panutan dalam penegakan etika dan hukum.

"Agar tidak jadi preseden di daerah-daerah lain, pemimpin harus konsisten dengan sumpahnya menjalankan semua undang-undang. Jadi, DPRD tidak boleh takut," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Hal itu dikatakan Eva menanggapi ancaman dari Eggy Sudjana, pengacara Aceng. Eggy mengingatkan agar jangan ada upaya pelengseran Aceng sebagai bupati. Jika pelengseran terjadi, kata Eggy, akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Garut.

"Saya ingatkan jangan sampai ada kerusuhan. Kalau dipaksakan (pelengseran), itu memancing massa rusuh," kata Eggy.

Eva menyesali pernyataan Eggy itu lantaran telah memprovokasi warga Garut. Untuk itu, Eva berharap kepolisian segera mengambil langkah-langkah antisipasi. "Dia (Eggy) menggunakan cara-cara premanisme untuk memenangkan kliennya. Polisi harus mencatat pernyataan itu sebagai niat awal (rusuh)," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Pansus DPRD Kabupaten Garut menilai Aceng telah melanggar etika, sumpah janji jabatan, dan undang-undang. Aceng dinilai terbukti telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, Aceng dianggap melanggar sumpah janji kepala daerah karena telah menikah singkat dengan gadis di bawah umur. Nasib Aceng bakal diputuskan DPRD Garut selambatnya pada Jumat (21/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com