JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, saling terkait.
KPK juga baru menyidik dugaan korupsi di pengadaan proyeknya dengan menetapkan dua tersangka, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar, dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang.
Akan tetapi, bukan hanya penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi di Hambalang. Ada dugaan aliran dana berbau suap-menyuap, penggelembungan harga, hingga sertifikasi tanah untuk proyek yang diduga prosesnya penuh dengan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (19/12/2012), mengakui bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya memang harus komprehensif. Menurut Busyro, hal ini karena dugaan tindak pidana korupsi di Hambalang saling terkait satu sama lain. "Komprehensiflah karena saling terkait," ujar Busyro.
Busyro menjamin penyelidikan dan penyidikan KPK di proyek Hambalang berjalan prudent dan akuntabel. Dia mengatakan, siapa pun tersangka baru yang nanti ditetapkan KPK dalam kasus Hambalang, hal tersebut berdasarkan bukti materiil yang kuat.
"Bukti-bukti yang ada kami verifikasi berdasarkan kaidah dan asas-asas materiele waaarheid (pembuktian materiil)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.