Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Papua Niugini, Djoko Tjandra Tidur di Hotel Terkenal

Kompas.com - 17/12/2012, 21:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana Korupsi Djoko S Tjandra mendapatkan sejumlah informasi setelah berkunjung ke Papua Niugini (PNG) minggu lalu. Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko, diketahui jarang berada di PNG meski telah menyandang status sebagai warga negara PNG tidak sah. Sekalipun ke PNG, ia diketahui tinggal di sebuah hotel yang terkenal di Papua Niugini

“Yang bersangkutan baru empat kali berada di sana (PNG). Kalau di sana, ia menginap di sebuah hotel yang terkenal,” ungkap Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Djoko sendiri diketahui lebih sering berada di Singapura. Dalam catatan petugas imigrasi di PNG, Djoko hanya mengunjungi PNG selama kurang lebih empat kali pada tahun 2012, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan September. Dalam kepergiannya ke luar negeri, Djoko juga menggunakan paspor dengan nama lain, yakni Joe Chan.

Seperti diketahui, sehari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko melarikan diri. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah. Djoko dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby pada Juni 2009. Setelah itu, Djoko dikabarkan telah pindah kewarganegaraan PNG sejak Juni 2012. Pembahasan soal Djoko sendiri sebelumnya sempat terhambat saat masa transisi PNG berganti pemerintahan yang baru dengan terpilihnya Perdana Menteri Peter O' Neil.

Tim terpadu pencari terpidana korupsi yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono pun akhirnya mengunjungi langsung PNG untuk membahas Djoko. Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Indonesia dan PNG sepakat membuat perjanjian ekstradisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com