Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 5 Wali Kota dan Bupati Berpenghasilan Terbesar

Kompas.com - 16/12/2012, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain merilis daftar gubernur dan wakil gubernur yang memiliki penghasilan bulanan tertinggi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Minggu (16/12/2012) juga melansir daftar lima pasangan wali kota dan bupati yang mendapat uang bulanan terbesar di tahun 2012.

Lima walikota dan wakil walikota dengan penghasilan terbesar, seperti disampaikan Direktur Riset Sekretaris Nasional FITRA Maulana adalah:

  1. Wali Kota Surabaya mendapat Rp 194 juta per bulan dan wakilnya Rp 187 juta per bulan.
  2. Wali kota Medan mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 123 juta per bulan.
  3. Wali kota Bandung mendapat Rp 88 juta per bulan dan wakilnya Rp 82 juta per bulan.
  4. Wali kota Semarang mendapat Rp 82 juta per bulan dan wakilnya Rp 76 juta per bulan.
  5. Wali kota Bekasi mendapat Rp 76 juta per bulan dan wakilnya Rp 70 juta per bulan.

 

Kemudian, lima bupati dan wakil bupati dengan penghasilan bulanan terbesar adalah :

  1. Bupati Bandung mendapat Rp 129 juta per bulan dan wakilnya Rp 122 juta per bulan.
  2. Bupati Bogor mendapat Rp 90 juta per bulan dan wakilnya Rp 84 juta per bulan.
  3. Bupati Sidoarjo mendapat Rp 78 juta per bulan dan wakilnya Rp 72 juta per bulan.
  4. Bupati Tangerang mendapat Rp 72 juta per bulan dan wakilnya Rp 66,7 juta per bulan.
  5. Bupati Bekasi mendapat Rp 71 juta per bulan dan wakilnya sekitar Rp 66 juta per bulan.

Menurut Maulana, besaran gaji para kepala daerah ini, baik gubernur dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, maupun bupati dan wakilnya, tidak hanya ditentukan dari nilai gaji pokok serta tunjangan, seperti yang ditetapkan undang-undang. Sebab, selain gaji pokok dan tunjangan, para kepala daerah itu mendapatkan insentif dari jumlah pajak serta retribusi daerah.

“Semakin besar retribusi dan pajak yang diperoleh dari suatu daerah, maka akan semakin besar penghasilan yang didapat para kepala daerah,” ujar Maulana.

Maulana juga mengatakan, selain mendapatkan penghasilan bulanan, para kepala daerah mendapatkan tunjangan biaya-biaya, antara lain, biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan biaya penunjang operasional. Namun tidak dijelaskan berapa besaran masing-masing biaya yang didapat para kepala daerah itu.

***

Baca Juga: Ini Lima Gubernur dengan Penghasilan Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com