Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hasan Wirajuda Tak Mangkir

Kompas.com - 12/12/2012, 18:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menepis kabar bahwa mantan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mangkir dari pemeriksaan lembaga antikorupsi itu. Hasan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK bahwa ia berhalangan hadir.

"Yang bersangkutan (Hasan Wirajuda) tidak mangkir dan surat ada kemarin cuma baru sampai ke penyidik itu sore hari," kata Johan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Johan mengatakan, surat tersebut memberitahukan Hasan sedang bertugas di luar kota. Mantan Menlu Kabinet Gotong Royong dan Indonesia Bersatu I itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan. "Dijadwalkan Selasa depan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam sidang internasional di kedutaan besar," kata Johan.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Hasan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang internasional Departemen Luar Negeri, Selasa (11/12/2012) kemarin. Namun, Hasan tidak hadir dalam pemeriksaan. Hasan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, yakni mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat.

Dalam kasus ini, Sudjadnan diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar. Penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu, di antaranya seminar yang digelar dalam kurun waktu 2004-2005. Saat dugaan korupsi itu dilakukan, Hasan menjabat sebagai Menlu. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Budi Bowoleksono dan Duta Besar RI di Kanada Dienne Dhardianti Mohario.

Sudjadnan juga berstatus terpidana dalam kasus korupsi yang lain. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu divonis setelah terbukti terlibat dalam pencairan uang negara secara ilegal. Sudjadnan menyetujui pengeluaran anggaran untuk renovasi gedung dan rumah dinas di lingkungan Kedutaan Besar RI di Singapura sebelum ada persetujuan dari Menteri Keuangan. Dia juga menerima uang sebesar 200.000 dollar AS dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Mochamad Slamet Hidayat. Korupsi itu terjadi dalam kurun waktu Agustus 2003 sampai September 2004. Ketika itu, Slamet adalah Duta Besar Indonesia untuk Singapura dan Sudjadnan menjabat Sekjen Departemen Luar Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com