Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Berhenti Pada Hakim Yamanie

Kompas.com - 12/12/2012, 18:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial maupun Mahkamah Agung didesak mengusut dugaan keterlibatan hakim agung atau panitera lain terkait kasus Hakim Agung Achmad Yamanie yang mengubah putusan peninjauan kembali gembong narkotika Hanky Gunawan. Pasalnya, perubahan putusan itu dinilai tidak mungkin hanya dilakukan Yamanie.

"Mana mungkin Yamani bisa mengubah putusan sedangkan majelis yang lain tak tahu menahu? Bagaimana mungkin pula bisa dilakukan sendiri oleh Yamani? Lantas di mana fungsi panitera?" kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy melalui pesan singkat, Rabu (12/12/2012).

Menurut Aboe Bakar, setiap hakim seharusnya mengetahui output dari putusan majelis lantaran menyangkut nasib orang. Jika hasil akhir pengusutan disimpulkan Yamanie bermain sendiri, dia berpendapat perlu ada reformasi di lembaga peradilan.

"Bayangkan saja, jika di MA saja seorang hakim bisa memainkan putusan sendiri, apalagi di daerah? Ini kan berarti tidak ada mekanisme kontrol dalam sistem administrasi peradilan kita. Putusan terhadap seorang terpidana bisa diubah dengan mudah karena lemahnya adminstrasi di peradilan," pungkas dia.

Seperti diberitakan, Yamanie akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik terkait vonis majelis PK perkara terpidana kasus narkotika Hanky Gunawan. Permasalahan berawal ketika majelis PK menganulir hukuman mati menjadi 15 tahun penjara.

Namun, putusan PK yang diterima Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berbunyi pidana 12 tahun penjara. Hal itu ditengarai akibat tulisan tangan Yamanie yang mengganti vonis tersebut. Sebaliknya, Yamanie membantah.

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang merupakan gabungan hakim agung Mahkamah Agung dan komisioner KY menilai argumentasi Yamanie tidak logis dan tidak disertai bukti. Karena itu, MKH memutuskan Yamanie melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    Nasional
    SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

    SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

    Nasional
    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Nasional
    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Nasional
    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Nasional
    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Nasional
    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Nasional
    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Nasional
    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Nasional
    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

    Nasional
    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    Nasional
    Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

    Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

    Nasional
    Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

    Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

    [POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

    MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com