JAKARTA, KOMPAS.com - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail berharap masyarakat tidak menyalahartikan hasil survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai data yang menunjukkan tingkat korupsi di suatu daerah. Berdasarkan hasil survei integritas KPK 2012, Pemkot Depok mendapat nilai di bawah standar.
"Kami khawatir pada saat kami dituduh oleh media untuk dikatakan bahwa kota kami sebagai kota terkorup dan sebagainya. Itu membuat masyarakat menjadi distortif, akan tetapi tetap bahwa hasil penelitian ini sangat valid," kata Mahmudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2012) seusai mengikuti pemaparan hasil survei integritas sektor publik 2012.
Dia menanggapi hasil survei integritas tersebut yang menyebut Pemkot Depok beserta 15 pemerintah daerah lainnya mendapat skor di bawah enam, atau di bawah standar. Survei ini dilakukan KPK dengan menilai tiga unit layanan daerah, yaitu kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kepengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain menyampaikan kekhawatirannya, Mahmudi mengatakan, Pemkot Depok sudah membuat survei internal yang mengukur indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Depok. Survei internal ini, katanya, dilakukan berdasarkan petunjuk dan metode yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk 21 jenis layanan daerah.
"Itu pun dilaksanakan oleh pihak ketiga, sama dengan yang dilakukan KPK," kata Mahmudi.
Hanya saja, menurut Mahmudi, hasil survei internal Pemkot Depok ini berbeda dengan hasil survei integritas KPK. Berdasarkan hasil survei internal tersebut, lanjutnya, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkot Depok justru meningkat sepanjang lima tahun terakhir sejak 2005.
"Berturut-turut, lima tahun sejak 2005, menghasilkan hasil yang terus meningkat dengan informasi yang kami peroleh pada tahun 2011 kemarin yng kami masih relatif jelek berdasarkan laporan KPK," ujar Mahmudi.
Peningkatan ini, menurutnya, terjadi karena Pemkot Depok memperbaiki kinerja setelah disurvei KPK pada tahun lalu. Terutama, kinerja yang berkaitan dengan kekurangan personel di tempat-tempat pelayanan langsung, baik di kelurahan, hingga di kecamatan.
"Kami Insya Allah akan terus berkonsultasi dengan Pak Deputi KPK dan juga tim peneliti dan direktur litbang yang harapannya adalah bisa betul-betul mendekati dua sistem atau metodologi dari menpan dan KPK," kata Mahmudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.