Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roki Pelaku Teror Bom di Pasar Kliwon

Kompas.com - 11/12/2012, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Roki Apris Dianto (29) alias Atok ternyata merencanakan aksi teror di Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah setelah kabur dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. Bom rakitan yang ditemukan di halaman Markas Polsek Pasar Kliwon pada 20 November 2012 lalu adalah perbuatan Roki dan kawan-kawannya.

"Hasil pemeriksaan terkait ditemukannya bahan peledak di halaman Polsek Pasar Kliwon, ternyata yang bersangkutan merencanakan bom rakitan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Roki tak sendirian, ia dibantu dua terduga teroris lainnya yakni IK dan TN. Keduanya pun telah ditangkap Senin (10/12/2012) di Solo. "Yang bersangkutan dibantu dua orang, ditangkap inisial IK dan TN. Dua ini diduga memberi bantuan Roki selama dalam pelarian dan diidentifikasi membantu roki untuk membuat bom rakitan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Roki adalah tahanan yang melarikan diri pada 6 November lalu dari rutan Polda Metro Jaya. Roki berhasil mengelabui petugas menggunakan pakaian wanita bercadar. Pelarian Roki akhirnya berakhir di sebuah bus dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo, tepatnya di Terminal Madiun Kota, Jawa Timur, Senin (10/12/2012) malam. Selama sebulan lebih melarikan diri, Roki ternyata bersembunyi di Surabaya dan menemui istri mudanya.

Untuk menghindari kejaran petugas, Roki pun mengenakan cadar jika berpergian ke luar. Dalam catatan sebelumnya, Roki dan kelompoknya terlibat aksi teror bom di beberapa tempat di Klaten, Jawa Tengah, pada November hingga Desember 2010. Kelompok Klaten tersebut telah melakukan berbagai aksi teror bom di sekitar wilayah Klaten, antara lain meledakkan bom rakitan di tiga pos polisi, dua gereja, dan sebuah masjid.

Hal itu dilakukan Roki dan kelompoknya untuk menyebar fitnah di masyarakat. Roki diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2011 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Roki divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2011. Ia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com