Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV Tak Satu Suara soal Kunjungan Kerja ke Paris

Kompas.com - 11/12/2012, 14:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis, dan China dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun, ternyata kunjungan itu mendapatkan penolakan dari anggota Komisi IV. Penolakan datang dari anggota Komisi IV asal Fraksi Golkar Siswono Yudhohusodo. Siswono menolak adanya kunjungan kerja tersebut dan akhirnya tidak ikut dalam rombongan.

"Saya tidak ikut ke Perancis dan China. Saya juga tidak tahu siapa saja yang berangkat," ujar Siswono, Selasa (11/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Siswono mengatakan, ia memilih tak ikut kunjungan kerja karena menurutnya kegiatan itu harus dikurangi. "Perjalanan dinas ke luar negeri memang harus dikurangi di tengah kritik masyarakat sekarang ini," ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR ini. 

Selain Siswono, ada beberapa anggota Komisi IV lainnya yang memutuskan tidak ikut serta ke Paris dan China. Salah seorang politisi di Komisi IV yang enggan disebutkan namanya menilai, pemilihan dua lokasi tujuan kunjungan kerja juga bermasalah.

"Sempat ditentang kenapa ke China dan Perancis? Kalau menurut saya, yang lebih pas itu Australia dan Selandia Baru kalau memang benar-benar ingin melakukan kunjungan kerja," ujarnya, saat dihubungi, Senin (10/11/2012) kemarin.

Anggota Komisi IV DPR lainnya, Viva Yoga Mauladi, mengakui adanya perbedaan pandangan soal kunjungan kerja itu. Viva mengungkapkan, opsi ke Australia dan Selandia Baru sempat dillontarkan beberapa anggota Komisi IV. Namun, kedua negara itu sudah pernah dikunjungi Komisi IV.

"Kami juga ingin mendalami soal penyakit mulut dan kuku hewan ternak. Perancis, utamanya, dulu pernah terkena wabah ini, tetapi sekarang sudah bebas," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Adapun Komisi IV DPR yang membidangi peternakan dan pertanian melakukan kunjungan kerja ke Paris, Perancis, dan China mulai Selasa (11/12/2012). Kunjungan kerja ini dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Anggota DPR yang ikut dalam rombongan ke Perancis berjumlah 8 orang. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV dari Fraksi PPP Romahurmuzy. Mereka akan melakukan studi banding hingga Jumat (14/12/2012).

Baca juga:
Bahas RUU Ternak, Komisi IV Kunker ke Paris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com