Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century

Kompas.com - 11/12/2012, 13:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya diperpanjang kembali hingga akhir 2013. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Awalnya, Timwas diwakili anggotanya, Ahmad Yani, melaporkan hasil kerja setahun terakhir. Dilaporkan, enam fraksi merekomendasikan perpanjangan kembali masa tugas Timwas. Enam fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.

Adapun dua fraksi, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura, tidak hadir ketika pengambilan keputusan. Partai Demokrat satu-satunya partai yang tidak setuju Timwas diperpanjang.

Dalam paripurna, Fraksi PAN dan Hanura juga berpendapat memperpanjang masa tugas Timwas. Adapun sikap Demokrat mengendur menjadi mengikuti keputusan DPR.

Anggota Timwas dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan, pihaknya bukan ingin menghentikan penanganan perkara Century. Pihaknya ingin agar pengawasan perkara bail out Century selanjutnya diserahkan kepada komisi dan alat kelengkapan DPR lantaran kerja Timwas selama ini tidak efektif.

"Yang duduk di Timwas tidak sepenuhnya memiliki latar belakang hukum. Banyak pertanyaan berputar-putar yang telah ditanyakan ketika Pansus Century dulu. Ini tidak efektif. Banyak pekerjaan kami yang tertunda hanya untuk Timwas yang setiap minggu rapatnya. Itu juga sering tidak kuorum," kata Achsanul.

"Makanya, lebih baik pengawasan dikembalikan ke Komisi III. Kalau KPK lamban, Komisi III bisa menghukum dengan menunda anggaran," kata dia.

Setelah mendengarkan pandangan para anggota dewan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung kemudian menanyakan sikap DPR apakah setuju memperpanjang masa tugas Timwas atau tidak. "Setuju...," jawab para anggota serentak dilanjutkan pemukulan palu oleh Pramono.

Seperti diberitakan, KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan kasus Century. Surat perintah penyidikan tersebut sekaligus mengesahkan penetapan dua tersangka, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriah dan Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya. Namun, keduanya belum dicegah bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com