Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo Mengaku Punya Infromasi Penting soal Proyek Simulator

Kompas.com - 10/12/2012, 16:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesi Sukotjo S Bambang mengaku punya informasi penting terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan proyek plat nomor kendaraan yang diadakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Melalui pengacaranya, Erick S Paat, Sukotjo mengirimkan surat ke KPK yang isinya meminta untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Ada hal yang sangat penting sekali yang ingin dia (Sukotjo) sampaikan berhubungan dengan simulator roda dua, roda empat, atau plat nomor. Ini yang ingin saya sampaikan, berupa surat ke KPK, minta klien saya diperiksa kembali karena ini sangat penting," kata Erick, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Namun, Erick tidak menjelaskan informasi penting apa yang akan disampaikan kliennya tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak berani mengungkapkanya kepada publik. "Nanti biar dia (Sukotko) yang menjelaskan," ujarnya.

Hal yang pasti, menurut Erick, informasi yang akan disampaikan Sukotjo nantinya dapat digunakan KPK untuk membongkar keadaan yang lebih mendalam yang berhubungan dengan proyek simulator roda dua, roda empat, dan plat nomor. Informasi tersebut, kata dia, didukung alat bukti yang sudah disiapkan. Menurut Erick, informasi yang akan disampaikan kliennya ke KPK itu berkaitan dengan orang.

Saat ditanya apakah informasi ini juga berkaitan dengan aliran dana yang mengalir ke orang tertentu, Erick menjawab, "Nanti yang jelas, berkaitan dengan tiga kasus itu. Dugaannya ada Rp 700 miliar, itu kaitannya. Itu yang mau disampaikan klien kami," ucapnya.

Terkait permintaan pihak Sukotjo ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa yang bersangkutan pasti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Mengenai kapan pemeriksaan dilakukan, belum dapat dipastikan.

Seperti diketahui, Sukotjo juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. PT ITI yang dipimpinannya merupakan perusahaan subkontraktor proyek tersebut. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Djoko dan Sukotjo, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com