BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, partainya berharap proses hukum terhadap kader Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang berjalan adil. Ia meyakini mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak bersalah.
"Kita akan berdoa keadilan akan terus berjalan bahwa Pak Andi insya Allah akan dinyatakan tidak bersalah. Tetapi, Demokrat terus berprinsip pada pemberantasan korupsi," kata Nurhayati seusai pertemuan internal Partai Demokrat di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12/2012) malam.
Menurutnya, dalam pertemuan antara jajaran dewan pembina dan anggota fraksi tersebut tidak dibahas sama sekali mengenai kasus yang menjerat Andi. Untuk diketahui, Andi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus dari kepengurusan Partai Demokrat pasca-diumumkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu kan proses hukum, tidak perlu dibahas di sini. Proses penegakan hukumnya terus berjalan," ujar Nurhayati.
Dia mengatakan, Partai Demokrat berharap KPK segera menuntaskan perkara dugaan korupsi Hambalang yang menjerat Andi.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan hal senada. Partainya, kata dia, sudah menyerahkan penanganan kasus ini kepada KPK.
"Kita akan mempersilakan KPK bekerja seoptimal dan seobyektif mungkin bekerja," ucap Saan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain tetapi justru merugikan keuangan negara. Pekan ini, KPK memulai pemeriksaan saksi-saksi untuk Andi.
Berita terkait penetapan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang