Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Hambalang Menuju Andi Mallarangeng

Kompas.com - 07/12/2012, 08:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjerat jenderal Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menetapkan menteri aktif Andi Mallarangeng sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi dan kawan-kawan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk mengutungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

Proses penetapan Andi sebagai tersangka ini seolah melalui jalan panjang. KPK memulai penyelidikan proyek Hambalang sejak Agustus 2011, atau pada masa pimpinan KPK Jilid II. Setahun berikutnya, tepatnya Juli 2012, KPK mengumumkan tersangka pertama Hambalang. Adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan yang sama, melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

Saat itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan pijakan KPK untuk mengusut pihak lain yang terlibat.

Berawal dari Nazaruddin

Penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah tower Permai, kantor Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan dilakukan saat KPK menyidik kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), serta Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.

Dalam perjalanannya, Nazaruddin menuding sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk Andi Mallarangeng, menerima uang dari proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Andi menerima uang Rp 20 miliar yang diberikan melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng. Miliaran uang tersebut berasal dari rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Adapun Choel ikut dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama sebulan terhitung sejak 3 Desember 2012.

Selain ke Andi, menurut Nazaruddin, uang mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebagian uang juga digunakan untuk biaya pemenangan Anas sebagai ketua umum partai dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Hambalang dan Pertemuan di Kantor Menpora

Masalah sertifikat lahan Hambalang mulai terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Gamas, Februari lalu. Saat itu mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin dan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh bersaksi untuk Nazaruddin. Kepada majelis hakim, Mahyuddin mengaku ikut dalam pertemuan di kantor Andi di Gedung Kemenpora pada awal 2010. Ketika itu, Andi baru dilantik sebagai Menpora. Pertemuan itu juga dihadiri Andi, Nazaruddin, dan Angelina.

Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. Nazaruddin saat itu menyampaikan kepada Andi kalau masalah sertifikat lahan seluas 32 hektar di Hambalang itu sudah selesai diurus.

”Saya ingat, Nazar bilang ke Menteri, ’Bang sertifikat tanah Hambalang 32 hektar sudah selesai’,” kata Mahyudin.

Menanggapi penyampaian Nazaruddin itu, katanya, Andi sempat mengucapkan “terima kasih”. Sayangnya, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba “nyeletuk” soal sertifikat Hambalang. Pertemuan itu, menurut Mahyuddin, hanyalah silaturahim anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat pasca terpilihnya Andi sebagai menpora.

Ihwal sertifikat ini pernah dikonfirmasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat Andi bersaksi dalam persidangan kasus Nazaruddin. Meskipun tidak menjawab tegas, Andi membenarkan ada penyampaian Nazaruddin soal sertifikat Hambalang. Namun sekretaris dewan pembina Partai Demokrat itu tidak menganggap penyampaian Nazaruddin tersebut suatu informasi baru.

"Sertifikat Hambalang, saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya, dari Pak Sesmen dan biro umum, sudah selesai. Kalau ada pernyataan itu dari terdakwa, bagi saya bukan informasi, tapi saya apresiasi karena lama diurus tidak jadi-jadi, pas saya jadi menteri, sudah selesai,"  kata Andi.

Menpora dalam Audit BPK

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com