Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Non-aktifkan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 06/12/2012, 23:42 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi patut dihargai karena akhirnya menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malllarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Perkembangan ini harus segera direspons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menonaktifkan menteri itu dari Kabinet Indonesia Bersatu II.  

Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, mengungkapkan desakan itu, di Jakarta, Kamis (6/12/2012).

"Dengan penetapan Andi sebagai tersangka, Presiden Yudhoyono hendaknya segera menonaktifkan menteri yang bersangkutan dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Dengan begitu, beban pemerintahan Yudhoyono menjadi berkurang akibat ada salah satu anggota kabinet yang menjadi tersangka korupsi," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Malllarangeng sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis sore. Status tersebut tercantum dalam surat cegah atas Andi yang dikirimkan komisi itu kepada Kantor Imigrasi.   

Saldi Isra menilai, penetapan Andi sebagai tersangka proyek Hambalang lebih lambat dari harapan publik. Namun, keterlambatan itu masih bisa dipahami karena kasus ini tidak sederhana.

Proyek itu menyentuh banyak orang yang memiliki posisi politik strategis. Wajar jika komisi itu harus berhati-hati, dan baru menetapkan seseorang menjadi tersangka setelah yakin dan punya bukti-bukti kuat.  

"Perkembangan ini membuktikan KPK bekerja serius. Apalagi, Andi adalah Menteri Pemuda dan Olahraga yang masih aktif. Langkah ini diharapkan bisa menjalar untuk menjerat aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam kasus itu," katanya.  

Penonaktifan Andi dari posisinya sebagai  Menteri Pemuda dan Olahraga tidak dapat dihindari. "Bagaimana presiden dan pemerintah mau bicara pemberantasan korupsi jika ada salah satu menteri yang menjadi tersangka dan masih aktif di kabinet? Jika begitu, kabinet bisa kehilangan legitimasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Nasional
    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com