Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Sopacua Empat Kali Mangkir dari Sidang Angie

Kompas.com - 06/12/2012, 16:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua kembali tidak memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6/2012). Dengan demikian, Max sudah empat kali tidak hadir.

“Max mengirim surat tadi pagi, mengatakan bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir,” kata jaksa Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sedianya, Max akan dimintai keterangan terkait pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Max disebut ikut dalam pertemuan itu. Jaksa pun meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan sekali lagi untuk memanggil Max supaya hadir dalam persidangan pekan depan. Atas permintaan ini, majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko mengizinkan jaksa untuk berupaya menghadirkan Max dalam persidangan berikutnya.

Selain Max, saksi Angelina lainnya juga tidak hadir. Mereka adalah mantan karyawan Grup Permai bernama Dadang dan Luthfie. Sedianya kedua mantan karyawan Grup Permai itu dikonfrontasi atau dicocokan langsung keterangannya dengan mantan wartawan Antara, Jefri Manuel Rawis. Karena keduanya tidak hadir, konfrontasi batal dilakukan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Max mengaku siap untuk bersaksi di persidangan Angelina. Dia mengaku dua kali tidak hadir karena memang ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan. Dalam proses penyidikan di KPK, Max pernah diperiksa sebagai saksi untuk Angelina. Saat itu, Max mengaku dimintai keterangan sebagai anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang disebut Nazaruddin mengetahui aliran dana proyek wisma atlet ke sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk ke Angelina. Max sendiri mengaku tidak hadir dalam pertemuan TPF di DPR beberapa waktu lalu.

Selain Max, KPK sudah memeriksa politikus Partai Demokrat Eddy Sitanggang, yang juga ikut dalam pertemuan TPF. Eddy juga telah bersaksi dalam persidangan Angelina di Pengadilan Tipikor. Saat bersaksi, Eddy membenarkan kalau Nazaruddin mengungkapkan aliran dana wisma atlet dalam pertemuan TPF.

Menurut Eddy, Nazaruddin saat itu mengatakan kalau Angie ikut menerima uang wisma atlet. Saat bersaksi dalam persidangan hari ini, Nazaruddin mengatakan hal senada. Menurutnya, ada uang wisma atlet Rp 9 miliar yang mengalir melalui Angie. Uang tersebut, menurut Nazaruddin, kemudian diserahkan Angie kepada Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, dan anggota DPR lainnya, yakni Jafar Hafsah, Olly Dondokambey, dan Mahyuddin.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2 juta 350 ribu dollar Amerika Serikat (Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas 2011.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

    Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

    Nasional
    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Nasional
    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Nasional
    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Nasional
    Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

    Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

    Nasional
    Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

    Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

    Nasional
    PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

    PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

    Nasional
    Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

    Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

    Nasional
    Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

    Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

    Nasional
    Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

    Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

    Nasional
    Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

    Nasional
    Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

    Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

    Nasional
    Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

    Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

    Nasional
    Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

    Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

    Nasional
    Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

    Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com