Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dahlan, BK Minta Pimpinan DPR Surati Presiden

Kompas.com - 06/12/2012, 15:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hal itu merupakan keputusan BK yang diambil dalam rapat di Wisma DPR di Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012 ) malam. Hasil keputusan itu disampaikan Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Prakosa mengatakan, dalam rekomendasi kepada pimpinan DPR, BK menilai Dahlan tidak berhati-hati dan tidak cermat dalam melontarkan pernyataan. Padahal, kata dia, pernyataan itu belum jelas faktanya.

Ketidakhati-hatian Dahlan, kata Prakosa, telah merugikan individu anggota dewan. Dia memberi contoh tiga anggota dewan yang awalnya disebut terlibat. Kenyataannya, ketiganya sama sekali tidak terlibat. Tiga anggota lainnya yang disebut terlibat dinyatakan tidak terbukti melanggar etika.

Hal ini terjadi pada penyebutan nama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta, serta politisi Partai Demokrat Andi Timo Pangeran. Mereka dikaitkan dalam pertemuan antara anggota Komisi XI dan direksi PT Merpati Nusantara Airlines tanggal 1 Oktober silam. Padahal, mereka tidak ikut dalam pertemuan itu.

"Tudingan itu tentu memberikan dampak, apalagi sudah mendapat vonis publik," kata Prakosa.

Prakosa menambahkan, sikap Dahlan juga merusak keharmonisan hubungan antara legislatif dan eksekutif dan membuat kegaduhan politik di tengah masyarakat.

"Ini akan memberikan dampak tak menguntungkan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, BK memutuskan bahwa empat anggota dewan terbukti melanggar etika atas dugaan permintaan jatah kepada BUMN. Tiga anggota dewan lainnya dinyatakan tidak melanggar etika.

Namun, tak disebutkan identitas maupun asal fraksi keempat anggota tersebut. Begitu pula dengan sanksi yang akan diberikan BK. Semua itu akan diumumkan setelah keputusan BK disampaikan ke masing-masing fraksi.

Baca juga:
Tuduhan Pemerasan, Empat Anggota DPR Langgar Etika
Tak Ada Sanksi Berat untuk Anggota DPR Pelanggar Etika

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com