Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dahlan, BK Minta Pimpinan DPR Surati Presiden

Kompas.com - 06/12/2012, 15:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hal itu merupakan keputusan BK yang diambil dalam rapat di Wisma DPR di Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012 ) malam. Hasil keputusan itu disampaikan Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Prakosa mengatakan, dalam rekomendasi kepada pimpinan DPR, BK menilai Dahlan tidak berhati-hati dan tidak cermat dalam melontarkan pernyataan. Padahal, kata dia, pernyataan itu belum jelas faktanya.

Ketidakhati-hatian Dahlan, kata Prakosa, telah merugikan individu anggota dewan. Dia memberi contoh tiga anggota dewan yang awalnya disebut terlibat. Kenyataannya, ketiganya sama sekali tidak terlibat. Tiga anggota lainnya yang disebut terlibat dinyatakan tidak terbukti melanggar etika.

Hal ini terjadi pada penyebutan nama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta, serta politisi Partai Demokrat Andi Timo Pangeran. Mereka dikaitkan dalam pertemuan antara anggota Komisi XI dan direksi PT Merpati Nusantara Airlines tanggal 1 Oktober silam. Padahal, mereka tidak ikut dalam pertemuan itu.

"Tudingan itu tentu memberikan dampak, apalagi sudah mendapat vonis publik," kata Prakosa.

Prakosa menambahkan, sikap Dahlan juga merusak keharmonisan hubungan antara legislatif dan eksekutif dan membuat kegaduhan politik di tengah masyarakat.

"Ini akan memberikan dampak tak menguntungkan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, BK memutuskan bahwa empat anggota dewan terbukti melanggar etika atas dugaan permintaan jatah kepada BUMN. Tiga anggota dewan lainnya dinyatakan tidak melanggar etika.

Namun, tak disebutkan identitas maupun asal fraksi keempat anggota tersebut. Begitu pula dengan sanksi yang akan diberikan BK. Semua itu akan diumumkan setelah keputusan BK disampaikan ke masing-masing fraksi.

Baca juga:
Tuduhan Pemerasan, Empat Anggota DPR Langgar Etika
Tak Ada Sanksi Berat untuk Anggota DPR Pelanggar Etika

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com