Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Umumkan Keputusan Kasus Dugaan Pemerasan BUMN Siang Ini

Kompas.com - 06/12/2012, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membuat keputusan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Hasil keputusan BK itu nantinya akan diumumkan ke publik pada Kamis (6/12/2012) siang ini.

"Nanti siang sekitar pukul 12.00 akan diumumkan terkait keputusan yang dibuat BK tadi malam," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis pagi, saat dihubungi wartawan.

Saat dihubungi terpisah, anggota BK, Alimin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan itu didapat setelah BK menggelar rapat pleno, Rabu (5/12/2012) malam di Wisma Koppo, Puncak, Jawa Barat. Sebanyak sepuluh dari sebelas anggota BK DPR hadir dalam rapat pleno itu. Satu orang yang tidak hadir yakni Ghafur dari Fraksi Partai Golkar.

Proses pengambilan keputusan itu sendiri, diakui Alimin, berlangsung hingga larut malam mulai pukul 20.00-00.30. Anggota-anggota BK masih mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusannya. Namun, Alimin mengakui mekanisme pemungutan suara juga akhirnya digunakan untuk menentukan jenis sanksi yang spesifik, misalnya teguran tertulis atau teguran lisan.

Selama berada di Puncak, Alimin memastikan BK tanpa intervensi siapa pun. Oleh karena itu, Alimin mengungkapkan bahwa BK sengaja memilih lokasi di luar DPR. "Kalau di DPR nanti banyak yang intervensi, keluar masuk banyak yang tanya-tanya," ucap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Keputusan itu akan dibuat sekretariat dalam bentuk surat pagi ini. Surat keputusan akan disampaikan ke fraksi-fraksi dan pimpinan. "Setelah diterima fraksi dan pimpinan, BK baru bisa ungkapkan ke publik," ujar Alimin.

Hasil keputusan itu, lanjutnya, juga akan diumumkan dalam rapat paripurna jika salah satu anggota ada yang diputuskan untuk diberhentikan. "Isi putusannya masih rahasia. Tapi kalau ada yang sampai diberhentikan, ya harus disampaikan ke paripurna. Kalau hanya teguran, tidak perlu sampai di paripurna, cukup orang-orangnya dipanggil BK," imbuhnya.

Adapun BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto, yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan pada 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan, yakni Zulkilfliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan).

Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. BK dalam proses penyelidikannya sudah memeriksa satu per satu anggota dewan yang diduga memeras dan juga direksi BUMN yang mengaku diperas. BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com