Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Umumkan Keputusan Kasus Dugaan Pemerasan BUMN Siang Ini

Kompas.com - 06/12/2012, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membuat keputusan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Hasil keputusan BK itu nantinya akan diumumkan ke publik pada Kamis (6/12/2012) siang ini.

"Nanti siang sekitar pukul 12.00 akan diumumkan terkait keputusan yang dibuat BK tadi malam," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis pagi, saat dihubungi wartawan.

Saat dihubungi terpisah, anggota BK, Alimin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan itu didapat setelah BK menggelar rapat pleno, Rabu (5/12/2012) malam di Wisma Koppo, Puncak, Jawa Barat. Sebanyak sepuluh dari sebelas anggota BK DPR hadir dalam rapat pleno itu. Satu orang yang tidak hadir yakni Ghafur dari Fraksi Partai Golkar.

Proses pengambilan keputusan itu sendiri, diakui Alimin, berlangsung hingga larut malam mulai pukul 20.00-00.30. Anggota-anggota BK masih mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusannya. Namun, Alimin mengakui mekanisme pemungutan suara juga akhirnya digunakan untuk menentukan jenis sanksi yang spesifik, misalnya teguran tertulis atau teguran lisan.

Selama berada di Puncak, Alimin memastikan BK tanpa intervensi siapa pun. Oleh karena itu, Alimin mengungkapkan bahwa BK sengaja memilih lokasi di luar DPR. "Kalau di DPR nanti banyak yang intervensi, keluar masuk banyak yang tanya-tanya," ucap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Keputusan itu akan dibuat sekretariat dalam bentuk surat pagi ini. Surat keputusan akan disampaikan ke fraksi-fraksi dan pimpinan. "Setelah diterima fraksi dan pimpinan, BK baru bisa ungkapkan ke publik," ujar Alimin.

Hasil keputusan itu, lanjutnya, juga akan diumumkan dalam rapat paripurna jika salah satu anggota ada yang diputuskan untuk diberhentikan. "Isi putusannya masih rahasia. Tapi kalau ada yang sampai diberhentikan, ya harus disampaikan ke paripurna. Kalau hanya teguran, tidak perlu sampai di paripurna, cukup orang-orangnya dipanggil BK," imbuhnya.

Adapun BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto, yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan pada 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan, yakni Zulkilfliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan).

Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. BK dalam proses penyelidikannya sudah memeriksa satu per satu anggota dewan yang diduga memeras dan juga direksi BUMN yang mengaku diperas. BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com