Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Umumkan Keputusan Kasus Dugaan Pemerasan BUMN Siang Ini

Kompas.com - 06/12/2012, 09:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membuat keputusan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Hasil keputusan BK itu nantinya akan diumumkan ke publik pada Kamis (6/12/2012) siang ini.

"Nanti siang sekitar pukul 12.00 akan diumumkan terkait keputusan yang dibuat BK tadi malam," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis pagi, saat dihubungi wartawan.

Saat dihubungi terpisah, anggota BK, Alimin Abdullah, menyatakan bahwa keputusan itu didapat setelah BK menggelar rapat pleno, Rabu (5/12/2012) malam di Wisma Koppo, Puncak, Jawa Barat. Sebanyak sepuluh dari sebelas anggota BK DPR hadir dalam rapat pleno itu. Satu orang yang tidak hadir yakni Ghafur dari Fraksi Partai Golkar.

Proses pengambilan keputusan itu sendiri, diakui Alimin, berlangsung hingga larut malam mulai pukul 20.00-00.30. Anggota-anggota BK masih mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusannya. Namun, Alimin mengakui mekanisme pemungutan suara juga akhirnya digunakan untuk menentukan jenis sanksi yang spesifik, misalnya teguran tertulis atau teguran lisan.

Selama berada di Puncak, Alimin memastikan BK tanpa intervensi siapa pun. Oleh karena itu, Alimin mengungkapkan bahwa BK sengaja memilih lokasi di luar DPR. "Kalau di DPR nanti banyak yang intervensi, keluar masuk banyak yang tanya-tanya," ucap politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

Keputusan itu akan dibuat sekretariat dalam bentuk surat pagi ini. Surat keputusan akan disampaikan ke fraksi-fraksi dan pimpinan. "Setelah diterima fraksi dan pimpinan, BK baru bisa ungkapkan ke publik," ujar Alimin.

Hasil keputusan itu, lanjutnya, juga akan diumumkan dalam rapat paripurna jika salah satu anggota ada yang diputuskan untuk diberhentikan. "Isi putusannya masih rahasia. Tapi kalau ada yang sampai diberhentikan, ya harus disampaikan ke paripurna. Kalau hanya teguran, tidak perlu sampai di paripurna, cukup orang-orangnya dipanggil BK," imbuhnya.

Adapun BK saat ini menangani tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto, yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines.

Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan pada 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan, yakni Zulkilfliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan).

Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. BK dalam proses penyelidikannya sudah memeriksa satu per satu anggota dewan yang diduga memeras dan juga direksi BUMN yang mengaku diperas. BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com