Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Puji SBY

Kompas.com - 05/12/2012, 12:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memuji sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap peradilan di MK. Mahfud menyebut MK bisa seperti sekarang karena tidak ada intervensi oleh Presiden. Ia juga mengaku bangga bekerja sebagai hakim konstitusi selama lima tahun terakhir lantaran MK dikenal sebagai lembaga yang kredibel dan independen. Bahkan, MK Indonesia disebut salah satu dari 10 MK terbaik di dunia.

"Itu karena sungguh-sungguh saya saksikan dan merasakan selama kami bekerja, Bapak Presiden tidak intervensi apa pun terhadap MK," kata Mahfud seusai bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Mahfud hadir untuk melaporkan akan berakhirnya masa tugas dirinya serta empat hakim konstitusi lain pada 2013. Keempat hakim itu ialah Maria Farida Indrati, Muhammad Ali, Akil Mochtar, dan Ahmad Sodikin.

Dalam pertemuan tertutup itu, Presiden didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Mahfud mengatakan, masa lalu Indonesia maupun kondisi sekarang di negara lain, lembaga peradilan tidak independen lantaran adanya intervensi dari kepala pemerintahan. Menurut Mahfud, pengakuan itu kerap dia terima ketika bertemu dengan hakim-hakim konstitusi negara lain.

"(Hakim konstitusi negara lain bertanya) kenapa Anda begitu hebat, begitu progresif, membuat vonis-vonis yang menggegerkan? Apa tidak ada gangguan dari pemerintah? Saya katakan Presiden kami tidak pernah ikut campur di dalam urusan MK," kata Mahfud.

Selain karena tidak adanya intervensi dari Presiden, menurut Mahfud, kondisi MK saat ini akibat progresif serta independensi seluruh hakim konstitusi ketika berkerja. Mahfud meyakini tidak ada hakim konstitusi yang terlibat penyimpangan.

"Meskipun sering ada fitnah di sana-sini, kami katakan selalu terbuka untuk dibuktikan kalau ada hal-hal yang tidak baik. Kami bekerja terbuka dan tahu hati masing-masing. Perbedaan pendapat sama sekali tidak menimbulkan kecurigaan karena kita tahu (hakim lain) punya perspektif mengenai satu kasus," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com