Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Ditahan, Jenderal-jenderal Polisi Bisa Ketar-ketir

Kompas.com - 04/12/2012, 01:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi penahanan pertama jenderal polisi aktif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Djoko juga dianggap sebagai pintu masuk bagi KPK dalam membongkar praktik yang ada di tubuh korps Bhayangkara itu.

Hal ini diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (3/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Inilah pertama kalinya KPK menahan jenderal polisi aktif yang menunjukkan KPK semakin serius tangani dugaan kasus korupsi di kepolisian," kata Neta.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPK memang sempat menahan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Rusdihardjo atas kasus dugaan korupsi pada tahun 2008. Tetapi, saat itu statusnya sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia. "Sehingga penahanan yang menunjukkan keberanian KPK ini mau tidak mau akan membuat jenderal-jenderal lain ketar-ketir," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) yang dituduhkan kepada Djoko juga dianggap akan melibatkan para jenderal berbintang lainnya. Dengan demikian, penahanan Djoko bisa saja menjadi pintu masuk KPK mengungkap praktik korupsi di tubuh Polri.

"Bukan mustahil jenderal-jenderal lain akan diperilksa setelah Djoko Susilo dan bisa saja Djoko Susilo akan buka suara meski saya lihat tipikal Djoko selama ini cenderung melokalisir kasus. Tapi, kalau merasa ditekan, merasa institusinya tidak membela, bukan mustahil dia menyeret jenderal lain," ujar Neta.

Selain itu, Neta melihat penahanan Djoko di Rumah Tahanan Guntur juga menjadi pukulan telak bagi Polri karena rutan itu milik militer meski ada beberapa bagian yang dikelola KPK untuk tahanan korupsi. Secara psikologis, kata Neta, KPK ingin menunjukkan bahwa mereka tidak takut kepada Polri.

KPK akhirnya menahan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Djoko yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com