Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Ditahan, Jenderal-jenderal Polisi Bisa Ketar-ketir

Kompas.com - 04/12/2012, 01:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi penahanan pertama jenderal polisi aktif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan Djoko juga dianggap sebagai pintu masuk bagi KPK dalam membongkar praktik yang ada di tubuh korps Bhayangkara itu.

Hal ini diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (3/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Inilah pertama kalinya KPK menahan jenderal polisi aktif yang menunjukkan KPK semakin serius tangani dugaan kasus korupsi di kepolisian," kata Neta.

Ia menjelaskan, sebelumnya KPK memang sempat menahan mantan Kapolri Jenderal (Pol) Rusdihardjo atas kasus dugaan korupsi pada tahun 2008. Tetapi, saat itu statusnya sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia. "Sehingga penahanan yang menunjukkan keberanian KPK ini mau tidak mau akan membuat jenderal-jenderal lain ketar-ketir," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) yang dituduhkan kepada Djoko juga dianggap akan melibatkan para jenderal berbintang lainnya. Dengan demikian, penahanan Djoko bisa saja menjadi pintu masuk KPK mengungkap praktik korupsi di tubuh Polri.

"Bukan mustahil jenderal-jenderal lain akan diperilksa setelah Djoko Susilo dan bisa saja Djoko Susilo akan buka suara meski saya lihat tipikal Djoko selama ini cenderung melokalisir kasus. Tapi, kalau merasa ditekan, merasa institusinya tidak membela, bukan mustahil dia menyeret jenderal lain," ujar Neta.

Selain itu, Neta melihat penahanan Djoko di Rumah Tahanan Guntur juga menjadi pukulan telak bagi Polri karena rutan itu milik militer meski ada beberapa bagian yang dikelola KPK untuk tahanan korupsi. Secara psikologis, kata Neta, KPK ingin menunjukkan bahwa mereka tidak takut kepada Polri.

KPK akhirnya menahan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Djoko yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta dua pihak rekanan, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

    Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com