Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Irjen Djoko Harus Jadi Terapi Kejut

Kompas.com - 03/12/2012, 21:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Senin (3/12/2012). Penahanan jenderal bintang dua itu diharapkan menjadi terapi kejut atau shock therapy bagi anggota atau pejabat di kepolisian lainnya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, penahanan Djoko kali tidak memiliki terapi kejut yang berarti. Pasalnya, penanganan simulator SIM sendiri sempat tersendat akibat adanya perebutan kewenangan. Untuk menggandakan terapi kejut yang lebih kuat, KPK harus dapat menuntaskan kasus korupsi simulator SIM dan kasus di kepolisian lainnya.

"Tindakan KPK menahan Djoko Susilo efeknya kurang menggigit, tidak membuat shock para elite atau pejabat Polri lainnya. Karena itu, agar daya kejutnya lebih kuat, KPK harus membongkar secara tuntas kasus tesebut," ujar Bambang saat dihubungi, Senin.

Menurutnya, KPK harus menelusuri proses pengadaan simulator SIM hingga ke akarnya. Selain itu, pengadaan lainnya di Korlantas yang diduga melibatkan bagian lain dalam institusi Polri. Dimungkinkan ada tersangka baru, jika KPK dapat menilik lebih jauh pengadaan proyek di Korps Bhayangkara itu.

"Kemungkinan masih ada pejabat di luar Korlantas yang bisa jadi tersangka jika KPK mau menelusuri secara teliti sejak awal proses pengadaan alat operasional di lingkungan Polri," paparnya.

Untuk diketahui, setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM tahun 2011, Djoko akhirnya ditahan oleh KPK. Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, Irjen Djoko tak langsung ditahan. Saat itu, Ketua KPK Abraham Samad mendadak pergi ke luar kota. Djoko juga sempat menolak diperiksa oleh KPK saat terjadi perebutan kewenangan penanganan kasus dengan Polri.

Djoko ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 27 Juli 2012. Selaku Kepala Korlantas pada saat itu, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara yang diduga ratusan miliar tersebut. Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka mantan Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan pihak subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Selain itu, KPK kini juga menangani AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti di topik:
DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com