Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Tak Gunakan Baju Tahanan kepada Djoko

Kompas.com - 03/12/2012, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak seperti tahanan pada umumnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo tidak menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun menggunakan borgol saat digelandang ke Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Apa alasannya?

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal tersebut hanyalah masalah teknis. Penyidik KPK, katanya, sudah membawa baju tahanan untuk Djoko di dalam mobil yang mengawal perjalanan Djoko ke Rutan Guntur. "Sebenarnya baju tahanan tadi sudah dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan, ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak. Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan, ada teman-teman banyak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Johan pun membantah pihaknya mengistimewakan Djoko. Dia memastikan bahwa baju tahanan untuk Djoko telah disiapkan. Mengenai penggunaan borgol, menurut Johan, memang tidak semua tersangka KPK diborgol saat digelandang ke rutan. Penggunaan borgol, katanya, dikhususkan kepada tersangka yang buron atau tertangkap tangan.

"Kalau diborgol itu ada penangkapan, penjemputan paksa," ujar Johan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka KPK yang akan ditahan selalu mengenakan baju tahanan. Bahkan, tersangka kasus dugaan suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz diborgol saat akan ditahan meskipun Fahd tidak tertangkap tangan atau dijemput paksa.

Salah satu pengacara Djoko, Hotma Sitompul mengatakan hanya mengikuti proses di KPK saat ditanya apakah ada permintaan khusus dari pihaknya mengenai baju tahanan ini. "Nanti pada waktunya, kita ikuti dulu prosedurnya," ujar Hotma.

KPK menahan Djoko seusai memeriksa jenderal bintang dua itu selama lebih kurang delapan jam. Djoko diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Saat itu, Djoko menjadi Kepala Korlantas Polri.

Johan mengatakan, Djoko akan ditahan selama 20 hari ke depan. Di Rutan Guntur, dia akan bergabung dengan dua tersangka KPK lain, yakni Heru Kisbandono dan Zulkarnaen Djabar. Heru merupakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi di DPRD Grobogan, sementara Zulkarnaen adalah anggota DPR yang menjadi tersangka penerimaan suap dalam proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com