Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas-KPK Akan Mediasi Ketiga

Kompas.com - 03/12/2012, 09:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali melakukan mediasi ketiga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Dua mediasi sebelumnya tak menunjukkan kemajuan. Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas gugatan yang dilayangkan Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto terhadap KPK karena barang atau dokumen yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di Korlantas pada akhir Juli lalu.

"Hari ini masih mediasi. Belum ada kemajuan," ujar Kuasa Hukum Korlantas Tommy Sihotang, melalui pesan singkat, pagi ini.

Pada mediasi sebelumnya, KPK, melalui kuasa hukumnya Indra Mantong Batti, mengaku, masih melakukan verifikasi dokumen yang dibawa dari Gedung Korlantas saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Korlantas kembali memberikan kesempatan pada KPK untuk menentukan waktu menyelesaikan verifikasi dokumen tersebut.

"Kita belum bisa jelaskan itu karena penyidik masih melakukan verifikasi dan sampai saat ini kami belum dapat konfirmasi mengenai waktu, berapa lama mereka mereka bisa informasi ke kita selesainya (verifikasi dokumen)," ujar Indra pada mediasi sebelumnya, Senin (12/11/2012).

Mediasi hari ini diharapkan KPK memberi jawaban tersebut. Sebelumnya, berdasarkan keputusan Majelis Hakim Kusno saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (1/11/2012) lalu, batas mediasi keduanya ditentukan selama 40 hari. Menurut Tommy, jika lewat dari batas tersebut belum ada keputusan dari pihak KPK, proses jawab menjawab gugatan pun dilakukan.

"Ya, saluran hukumnya mereka harus jawab gugatan itu. Kenapa disita barang yang tidak ada kaitanya dengan kasus simultor SIM? Itu saja. Selama itu bisa untuk damai, ya syukur, kalau enggak, ya, jadi jawab menjawab," katanya.

Tommy mengungkapkan, Korlantas merasa dirugikan Rp 425 miliar karena dokumen yang menyangkut kepentingan publik itu belum dikembalikan oleh KPK. Ada sekitar 349 dokumen yang menurutnya tidak terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Korlantas mengaku telah meminta dokumen tersebut pada KPK sejak lama, namun permintaan tersebut tak juga dipenuhi oleh KPK. Hingga akhirnya, gugatan pun dilayangkan Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto ke PN Jakarta Selatan.

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum Korlantas Juniver Girsang mengatakan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com