Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas-KPK Akan Mediasi Ketiga

Kompas.com - 03/12/2012, 09:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali melakukan mediasi ketiga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Dua mediasi sebelumnya tak menunjukkan kemajuan. Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas gugatan yang dilayangkan Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto terhadap KPK karena barang atau dokumen yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di Korlantas pada akhir Juli lalu.

"Hari ini masih mediasi. Belum ada kemajuan," ujar Kuasa Hukum Korlantas Tommy Sihotang, melalui pesan singkat, pagi ini.

Pada mediasi sebelumnya, KPK, melalui kuasa hukumnya Indra Mantong Batti, mengaku, masih melakukan verifikasi dokumen yang dibawa dari Gedung Korlantas saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Korlantas kembali memberikan kesempatan pada KPK untuk menentukan waktu menyelesaikan verifikasi dokumen tersebut.

"Kita belum bisa jelaskan itu karena penyidik masih melakukan verifikasi dan sampai saat ini kami belum dapat konfirmasi mengenai waktu, berapa lama mereka mereka bisa informasi ke kita selesainya (verifikasi dokumen)," ujar Indra pada mediasi sebelumnya, Senin (12/11/2012).

Mediasi hari ini diharapkan KPK memberi jawaban tersebut. Sebelumnya, berdasarkan keputusan Majelis Hakim Kusno saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (1/11/2012) lalu, batas mediasi keduanya ditentukan selama 40 hari. Menurut Tommy, jika lewat dari batas tersebut belum ada keputusan dari pihak KPK, proses jawab menjawab gugatan pun dilakukan.

"Ya, saluran hukumnya mereka harus jawab gugatan itu. Kenapa disita barang yang tidak ada kaitanya dengan kasus simultor SIM? Itu saja. Selama itu bisa untuk damai, ya syukur, kalau enggak, ya, jadi jawab menjawab," katanya.

Tommy mengungkapkan, Korlantas merasa dirugikan Rp 425 miliar karena dokumen yang menyangkut kepentingan publik itu belum dikembalikan oleh KPK. Ada sekitar 349 dokumen yang menurutnya tidak terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM. Korlantas mengaku telah meminta dokumen tersebut pada KPK sejak lama, namun permintaan tersebut tak juga dipenuhi oleh KPK. Hingga akhirnya, gugatan pun dilayangkan Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto ke PN Jakarta Selatan.

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum Korlantas Juniver Girsang mengatakan, dokumen yang diminta Korlantas untuk dikembalikan diantaranya berkaitan dengan plat nomor kendaraan bermotor (PNKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) Juniver membantah gugatan tersebut sengaja dilayangkan untuk menutup-nutupi adanya potensi korupsi terkait PNKB dan STNK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

    Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Nasional
    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    Nasional
    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Nasional
    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Nasional
    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

    Nasional
    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Nasional
    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    Nasional
    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Nasional
    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Nasional
    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

    Nasional
    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com