Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Serahkan Tiga Tersangka Kasus Century ke Kejagung

Kompas.com - 30/11/2012, 22:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas Kasus Bank Century dinyatakan lengkap untuk tiga tersangka. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri serahkan tiga tersangka tersebut ke Kejaksaan Agung RI, Jumat (30/11/2012).

"Kita serahkan ke Kejaksaan Agung malam ini dan barang bukti Rp 23,7 miliar," ujar Kasubdit Pencucian Uang Direktorat Pidana Eksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Ketiganya adalah Stevanus Farok, Umar Muchsin dan Johanes Sarwono. Ketiganya mengenakan baju tahanan Bareskrim berwarna jingga dengan tangan diborgol. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut ketiganya. Ketiga tersangka meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.30.

Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Agustus 2012. Sarwono dijerat dengan sangkaan terlibat tindak pidana pencucian uang dalam kasus reksa dana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Keterlibatan Yohanes terungkap dalam pengembangan penyidikan tersangka Totok Kuncoro. Totok disangka terlibat penggelapan hasil penjualan aset Bank Century dan penipuan nasabah Antaboga. Hasil kejahatan lalu ditempatkan di rekening. Aliran dari Century melalui Antaboga senilai Rp 25 miliar mengalir ke Totok sebanyak Rp 20 miliar dan Rp 5 miliar ke Yohanes.

Sementara, Stevanus Farok dan Umar Muchsin ditahan di Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan Rabu (21/11/2012) malam. Keduanya diduga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang dari aliran dana Bank Century. Farok dan Umar diduga mendapat miliaran rupiah dari pemilik Bank Century Robert Tantular.

Robert juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (PT ADSI) pada Bank Century. Jumlah kerugian yang diderita nasabah cukup besar. Penahanan tersebut merupakan upaya untuk menyita aset dari keduanya untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,4 triliun termasuk dana para nasabah yang menjadi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com