Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Sebut Nazaruddin sebagai Orang Paling Jahat di Muka Bumi

Kompas.com - 29/11/2012, 20:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berbohong selama memberikan kesaksian dalam persidangan, Kamis (29/11/2012). Angie bahkan menyebut mantan rekan separtainya itu sebagai orang paling jahat yang pernah dia temui.

”Walaupun saya respect terhadap istri Anda, saksi adalah yang paling jahat yang pernah saya temui di muka bumi ini,” kata Angelina kepada Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nada suara Angie terdengar meninggi. Dia terlihat menahan emosi dalam menanggapi kesaksian Nazaruddin. ”Rekaman, catatan, kalau perlu di DPR itu, kan, nada rekaman-rekamannya juga, apakah betul saya bawa-bawa uang Rp 2 miliar, ada rekamannya, kasihkan, demi nasib saya. Jangan bilang di Singapura, Kolombia, serahkan saja Pak Nazar, jangan saya dijadikan perantara karena Anda ingin menghantam Anas. Saya sama sekali tidak tahu urusan Anas,” kata Angelina dengan suara sedikit lebih keras.

Pernyataan Angelina ini membantah keterangan Nazaruddin yang menyebut Angie menyumbang uang Rp 2 miliar untuk membayar pembuatan kalender partai bergambar wajah Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan kalau uang Rp 2 miliar itu didapat Angelina dari proyek universitas. Selain itu, Nazaruddin menyebut Angie mengaku dapat uang Rp 9 miliar dari proyek wisma atlet kemudian membagi-bagikan uang tersebut kepada anggota DPR lain, termasuk ke Anas.

Mendengar penyampaian Angie yang mulai bernada emosi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Sudjatmiko pun menenangkannya. ”Jangan emosi, kalau semua emosi, bagaimana,” ucapnya. Sudjatmiko pun bertanya kepada Nazaruddin apakah dia tetap pada keterangannya tersebut.

”Saudara tetap pada keterangan Saudara atau ingin mengubah?” tanya Sudjatmiko.

Nazaruddin pun menjawab tetap pada keterangannya. ”Tetap Yang Mulia, ini belum semua saya buka karena kalau saya buka semua, nanti kebongkar semua,” kata Nazaruddin.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai (perusahaan Nazaruddin) berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian uang tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kemdiknas dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kemenpora, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

 

Berita terkait dapat dilihat pada topik Dugaan Suap Angelina Sondakh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com