Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Jafar Hafsah Terima Rp 2 Miliar untuk Land Cruiser

Kompas.com - 29/11/2012, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding sejumlah kader Partai Demokrat menerima uang dari proyek wisma atlet SEA Games 2011 dan proyek pembangunan sarana-prasarana universitas. Di antara nama kader partai yang disebut, ada mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Menurut Nazaruddin, Jafar menerima uang sekitar Rp 2  miliar dari proyek wisma atlet dan proyek universitas. Uang tersebut, kata Nazaruddin, untuk pembayaran uang muka mobil Land Cruiser seharga Rp 2,4 miliar.

”Untuk Jafar Rp 2,4 miliar, Rp 1 miliar dari Rp 9 miliar, dan Rp 1 miliar lagi dari Ibu Angie yang tadi,” ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/11/2012). Angelina atau Angie menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penggiringan proyek wisma atlet dan universitas.

Nazaruddin menjelaskan, uang Rp 2 miliar untuk Jafar diambil dari Angelina. Sebesar Rp 1 miliar diambil dari uang wisma atlet Rp 9 miliar yang diterima Angelina, sedangkan Rp 1 miliar sisanya diambil dari jatah Rp 2 miliar yang diterima Angie dari proyek pembangunan sarana dan prasarana universitas. Nazaruddin mengatakan, dia memberi uang itu ke Jafar atas perintah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. ”Saya diperintah ketum untuk kasih ke Jafar. Kalau enggak diperintah, ngapain saya kasih,” ucapnya.

Menurut Nazaruddin, Angelina mengaku pernah menerima uang Rp 9 miliar dari proyek wisma atlet saat pertemuan dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat. Selain mengalir ke Jafar, Angelina mengatakan bahwa uang itu diterima Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, dan Olly Dondokambey.

”Ibu Angie jelaskan, 'Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan.' Terus Mirwan bilang, 'Iya, Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp 1 miliar, terus diterima Ketua Umum (Anas), dikasih ke Olly,” kata Nazaruddin.

Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai milik Nazaruddin senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

Berita terkait dapat dilihat pada topik Dugaan Suap Angelina Sondakh.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Nasional
    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Nasional
    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Nasional
    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Nasional
    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Nasional
    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    Nasional
    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    Nasional
    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Nasional
    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Nasional
    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Nasional
    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

    Nasional
    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Nasional
    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Nasional
    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com