Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Jafar Hafsah Terima Rp 2 Miliar untuk Land Cruiser

Kompas.com - 29/11/2012, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding sejumlah kader Partai Demokrat menerima uang dari proyek wisma atlet SEA Games 2011 dan proyek pembangunan sarana-prasarana universitas. Di antara nama kader partai yang disebut, ada mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.

Menurut Nazaruddin, Jafar menerima uang sekitar Rp 2  miliar dari proyek wisma atlet dan proyek universitas. Uang tersebut, kata Nazaruddin, untuk pembayaran uang muka mobil Land Cruiser seharga Rp 2,4 miliar.

”Untuk Jafar Rp 2,4 miliar, Rp 1 miliar dari Rp 9 miliar, dan Rp 1 miliar lagi dari Ibu Angie yang tadi,” ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/11/2012). Angelina atau Angie menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap penggiringan proyek wisma atlet dan universitas.

Nazaruddin menjelaskan, uang Rp 2 miliar untuk Jafar diambil dari Angelina. Sebesar Rp 1 miliar diambil dari uang wisma atlet Rp 9 miliar yang diterima Angelina, sedangkan Rp 1 miliar sisanya diambil dari jatah Rp 2 miliar yang diterima Angie dari proyek pembangunan sarana dan prasarana universitas. Nazaruddin mengatakan, dia memberi uang itu ke Jafar atas perintah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. ”Saya diperintah ketum untuk kasih ke Jafar. Kalau enggak diperintah, ngapain saya kasih,” ucapnya.

Menurut Nazaruddin, Angelina mengaku pernah menerima uang Rp 9 miliar dari proyek wisma atlet saat pertemuan dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat. Selain mengalir ke Jafar, Angelina mengatakan bahwa uang itu diterima Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, dan Olly Dondokambey.

”Ibu Angie jelaskan, 'Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan.' Terus Mirwan bilang, 'Iya, Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp 1 miliar, terus diterima Ketua Umum (Anas), dikasih ke Olly,” kata Nazaruddin.

Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai milik Nazaruddin senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

Berita terkait dapat dilihat pada topik Dugaan Suap Angelina Sondakh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com