Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKNU Minta Komisioner KPU Dipecat

Kompas.com - 26/11/2012, 20:27 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tohadi meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan putusan tegas pada tujuh komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, dalam sidang kode etik DKPP, komisioner diketahui banyak melanggar undang-undang pemilu.

"DKPP kiranya bisa objektif dan tegas dalam mengambil keputusan. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu. Kalau melihat fakta persidangan, komisioner sangat layak diberhentikan dan diganti," kata Tohadi di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Tohadi memaparkan, sidang kode etik terakhir jelas menyebutkan KPU melanggar undang-undang, bukan etika. Menurutnya, Bappenas tegas mengatakan, KPU tidak boleh menggunakan dana hibah asing secara langsung. Faktanya, KPU telah menggunakan dana dari Australia melalui Ausaid.

"Penggunaan dana ini melalui IFES. Ini digunakan secara langsung dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Celakanya mereka ikut melakukan verifikasi langsung di Hotel Borobudur," tambahnya.

Hal itu, lanjutnya, diperkuat kesaksian dari Kepala Biro Hukum KPU Nanik Suwarti. Komisioner KPU, terangnya, mengajak IFES dalam tahap verifikasi administrasi. Padahal, sesuai peraturan yang boleh memasuki ruang verifikasi hanya petugas verifikator dan komisioner.

"IFES diperintahkan Komisioner (Hadar Navis Gumay) mengambil alih pekerjaan tim verifikator yang sebelumnya berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab kepala biro hukum. Untuk melakukan verifikasi, luar biasa IFES sampai dilibatkan langsung. Ini melanggar UU, ini pelanggaran berat dan serius," tandasnya.

Sementara itu, DKPP akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (26/11/2012) esok. Perkara tersebut diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Direktur SIGMA Said Salahuddin. Kedua pemohon menilai ada dugaan pelanggaran kode etik pada tahap administrasi verifikasi parpol. Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh tujuh komisioner KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com