Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

Kompas.com - 24/11/2012, 15:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah kembali ke kepolisian ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu menuai protes. Aksi Komisi III untuk mendengarkan keluhan kondisi KPK itu dinilai justru akan kembali membuat renggang hubungan KPK-Polri.

Hal ini diungkapkan praktisi hukum Alexander Lay, Sabtu (24/11/2012), usai mengisi diskusi di Jakarta. "Menurut saya nggak bagus bagi relasi jangka panjang KPK dan Polri. Gesekan akan kembali terjadi. Suka nggak suka ini merusak hubungan KPK dan Polri," ujar Alexander.

Ia pun menilai pernyataan anggota Komisi III kepada media yang mengungkapkan isi pertemuan itu tidak bijak. Hal ini karena Komisi III DPR belum melakukan klarifikasi ke KPK terkait tudingan adanya perbedaan perlakuan di antara para penyidik KPK, dan juga tekanan pimpinan KPK dalam menentukan status tersangka seseorang.

"Ke depan, Komisi III harus mendekatkan lagi hubungan KPK dan Polri, bukannya membenturkan," ucap Alexander.

Sebelumnya, sejumlah mantan penyidik KPK yang kini kembali ke kepolisian mengeluhkan soal kondisi KPK selama berdinas di sana saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Mereka mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas, dan ada pula anak pungut.

"Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, Kamis (22/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Nurdiman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan, ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operating procedure (SOP).

Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. "Mereka bilang dihalang-halangi. Saya kira ini perintah pimpinan KPK, ternyata nggak, Polri juga nggak, ternyata inisiatif penyidik. Ini kan sudah di luar SOP," tutur Nurdiman.

Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com