Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Eks Penyidik KPK, DPR Usik Hubungan KPK-Polri

Kompas.com - 24/11/2012, 15:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah kembali ke kepolisian ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu menuai protes. Aksi Komisi III untuk mendengarkan keluhan kondisi KPK itu dinilai justru akan kembali membuat renggang hubungan KPK-Polri.

Hal ini diungkapkan praktisi hukum Alexander Lay, Sabtu (24/11/2012), usai mengisi diskusi di Jakarta. "Menurut saya nggak bagus bagi relasi jangka panjang KPK dan Polri. Gesekan akan kembali terjadi. Suka nggak suka ini merusak hubungan KPK dan Polri," ujar Alexander.

Ia pun menilai pernyataan anggota Komisi III kepada media yang mengungkapkan isi pertemuan itu tidak bijak. Hal ini karena Komisi III DPR belum melakukan klarifikasi ke KPK terkait tudingan adanya perbedaan perlakuan di antara para penyidik KPK, dan juga tekanan pimpinan KPK dalam menentukan status tersangka seseorang.

"Ke depan, Komisi III harus mendekatkan lagi hubungan KPK dan Polri, bukannya membenturkan," ucap Alexander.

Sebelumnya, sejumlah mantan penyidik KPK yang kini kembali ke kepolisian mengeluhkan soal kondisi KPK selama berdinas di sana saat bertemu dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Mereka mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas, dan ada pula anak pungut.

"Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, Kamis (22/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Nurdiman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan, ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operating procedure (SOP).

Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. "Mereka bilang dihalang-halangi. Saya kira ini perintah pimpinan KPK, ternyata nggak, Polri juga nggak, ternyata inisiatif penyidik. Ini kan sudah di luar SOP," tutur Nurdiman.

Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com