Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Paksaan dalam Penetapan Tersangka di KPK?

Kompas.com - 22/11/2012, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, menuturkan, dalam pertemuan DPR-Polri dan Kejaksaan pada Rabu (21/11/2012), para mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  mengeluhkan soal tekanan yang didapat dari pimpinan KPK. Tekanan berupa proses penetapan tersangka.

"Mereka cerita soal lika-likunya menjadi penyidik KPK. Mereka mengaku banyak tekanan dari pimpinan sehingga banyak penyidik itu yang mengundurkan diri," ujar Nurdiman, Kamis (22/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Nurdiman menuturkan, tekanan-tekanan itu yang menyebabkan beberapa pemimpin KPK terpecah menjadi dua kubu. "Pimpinan KPK banyak konflik sehingga tidak sama pendapat. Tidak sama seperti dibandingkan masa Antasari Azhar. KPK sedemikian kompak. Akan tetapi, sekarang KPK terbelah dua," tutur Nurdiman.

Beberapa pemimpin, lanjutnya, yang memaksakan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Tekanan ini termasuk soal penetapan tersangka. Orang yang seharusnya belum jadi tersangka, dipaksa menjadi tersangka," ucap Nurdiman.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kedatangan dirinya bersama para mantan penyidik KPK adalah untuk mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan ataupun pencegahan korupsi.

"Inti dari pertemuan kita adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR. Dengan demikian, DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK, khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.

Ketua Komisi III, I Gede Pasek Suardika, mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.

"Kami minta masukan untuk ke depan seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Kan, lebih obyektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politikus Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com