Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Yamanie Pecundangi KY

Kompas.com - 21/11/2012, 13:11 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman merasa bahwa hakim agung Achmad Yamanie memecundangi lembaga yang dipimpinnya.

Pasalnya, Yamanie adalah produk dari seleksi hakim agung yang dilaksanakan KY. Yamanie dipilih sewaktu KY dipimpin Busyro Muqqodas, Wakil Ketua KPK sekarang.

"Pak Busyro bilang Yamanie sewaktu dulu diseleksi baik, tapi sekarang menipu. Tak ada jaminan, tergantung individunya," kata Suparman di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Suparman mengatakan, hakim agung yang diseleksi KY seluruhnya berasal dari Mahkamah Agung (MA). MA, lanjutnya, memang mengirim calon hakim agung yang berkasus. KY, ujarnya, tidak berwenang menjaring hakim agung.

"MA bilang kepada kami, mengirim calon hakim agung tidak mudah. Rekam jejak yang dikirim juga tak baik," katanya.

Ia membenarkan, perekrutan hakim agung seperti job seeker. Sebab, semua kalangan dapat menjadi hakim agung. Menurut dia, hal ini akan dibatasi oleh KY. Sebab, tidak semua orang dapat menjadi hakim agung.

Sementara itu, komisioner KY, Taufiqqurahman Syahuri, mengatakan, Yamanie ternyata sudah kerap menipu. Penipuan yang dilakukan Yamanie terjadi sejak dia menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut dia, penerimaan Yamanie ada dua sebab. Pertama, KY kurang jeli menyeleksi Yamanie. Kedua, kasus penipuannya memang sengaja ditutupi Yamanie.

"Jangan sampai ini berulang. Kasus Yamanie sudah mencoreng KY meskipun dia dipilih sewaktu zaman Pak Busyro," katanya.

Sebelumnya, Yamanie mengajukan pengunduran diri pada Rabu (14/11/2012) dengan alasan sakit. Kemudian, Sabtu (17/11/2012), MA tiba-tiba menyampaikan penilaian, Yamanie memang diminta mengundurkan diri karena tidak profesional.

Yamanie membubuhkan tulisan tangan berupa vonis 12 tahun penjara alih-alih 15 tahun penjara seperti diputuskan majelis peninjauan kembali pada Hanky Gunawan, terpidana kasus narkoba.

Putusan yang diambil majelis hakim yang dipimpin Imron Anwari dengan anggota Yamanie dan Nyak Pha itu menganulir hukuman mati pemilik pabrik ekstasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

    Nasional
    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

    Nasional
    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

    Nasional
    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

    Nasional
    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

    Nasional
    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

    Nasional
    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

    Nasional
    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

    Nasional
    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

    Nasional
    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

    Nasional
    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

    Nasional
    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

    Nasional
    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com