Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Politik

Kompas.com - 21/11/2012, 10:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mengingatkan anggota Dewan agar memegang asas praduga tak bersalah terkait penanganan kasus bail out Bank Century.

Pihak-pihak yang dituduh terlibat belum tentu dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Masih ada asas praduga tak bersalah," kata Pasek ketika dihubungi, Rabu (21/11/2012).

Hal itu dikatakan Pasek menyikapi wacana penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPR dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century . Wacana itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak dapat memproses hukum mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono karena saat ini menjadi wakil presiden.

Para politisi Tim Pengawas Bank Century DPR meminta KPK memberikan pendapat bahwa Boediono ikut terlibat. Pendapat KPK itu yang akan dijadikan dasar DPR untuk mengambil langkah politik selanjutnya.

Pasek mengatakan, dua orang yang akan dijerat KPK, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan) belum tentu bersalah di pengadilan nanti. Dengan demikian, kata dia, jangan langsung menyimpulkan bahwa pihak lain seperti Boediono telah bersalah.

"Apa yang dilakukan KPK (akan jerat BM dan SCF) bukan putusan, bukan vonis. Tapi baru tersangka. Tersangka saja belum in kracht dan kita sudah sebutkan yang lain sebagai terpidana. Persepsi publik selama ini orang yang jadi tersangka cenderung seakan-akan seorang terpidana. DPR tidak boleh gunakan asumsi itu untuk membenarkan," kata Pasek.

Politisi Partai Demokrat itu meminta KPK tidak terjebak untuk membuat pendapat tentang Boediono yang akan dijadikan dasar DPR mengambil keputusan politik. Menurut dia, DPR bisa mengambil langkah politik atas dasar putusan pengadilan nantinya.

"Di mana-mana namanya tersangka ada peluang untuk bebas. Dia pasti juga punya kebenaran yang belum kita dengar di ruangan ini. Ini harus kita hormati kalau kita masih jadi negara hukum. Kecuali kita ubah jadi negara politik sehingga kita tafsirkan semua secara politik," pungkas Pasek.

Berita-berita terkait bisa diikuti di topik: Apa Kabar Kasus Century

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com