Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Politik

Kompas.com - 21/11/2012, 10:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mengingatkan anggota Dewan agar memegang asas praduga tak bersalah terkait penanganan kasus bail out Bank Century.

Pihak-pihak yang dituduh terlibat belum tentu dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Masih ada asas praduga tak bersalah," kata Pasek ketika dihubungi, Rabu (21/11/2012).

Hal itu dikatakan Pasek menyikapi wacana penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPR dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century . Wacana itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak dapat memproses hukum mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono karena saat ini menjadi wakil presiden.

Para politisi Tim Pengawas Bank Century DPR meminta KPK memberikan pendapat bahwa Boediono ikut terlibat. Pendapat KPK itu yang akan dijadikan dasar DPR untuk mengambil langkah politik selanjutnya.

Pasek mengatakan, dua orang yang akan dijerat KPK, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan) belum tentu bersalah di pengadilan nanti. Dengan demikian, kata dia, jangan langsung menyimpulkan bahwa pihak lain seperti Boediono telah bersalah.

"Apa yang dilakukan KPK (akan jerat BM dan SCF) bukan putusan, bukan vonis. Tapi baru tersangka. Tersangka saja belum in kracht dan kita sudah sebutkan yang lain sebagai terpidana. Persepsi publik selama ini orang yang jadi tersangka cenderung seakan-akan seorang terpidana. DPR tidak boleh gunakan asumsi itu untuk membenarkan," kata Pasek.

Politisi Partai Demokrat itu meminta KPK tidak terjebak untuk membuat pendapat tentang Boediono yang akan dijadikan dasar DPR mengambil keputusan politik. Menurut dia, DPR bisa mengambil langkah politik atas dasar putusan pengadilan nantinya.

"Di mana-mana namanya tersangka ada peluang untuk bebas. Dia pasti juga punya kebenaran yang belum kita dengar di ruangan ini. Ini harus kita hormati kalau kita masih jadi negara hukum. Kecuali kita ubah jadi negara politik sehingga kita tafsirkan semua secara politik," pungkas Pasek.

Berita-berita terkait bisa diikuti di topik: Apa Kabar Kasus Century

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

    Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

    Nasional
    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

    Nasional
    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

    Nasional
    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

    Nasional
    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

    Nasional
    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Tata Kelola Makan Siang Gratis

    Nasional
    Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

    Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

    Nasional
    Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

    Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

    Nasional
    Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

    Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

    Nasional
    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

    Nasional
    Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

    Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

    Nasional
    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

    Nasional
    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

    Nasional
    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com