Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribka: SBY Pemimpi, Bukan Pemimpin

Kompas.com - 21/11/2012, 01:16 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berani bersikap tegas di hadapan Malaysia. Hal itu, menurutnya, berbeda jauh dari Presiden Soekarno yang berani bersikap tegas terhadap Malaysia.

Seorang pemimpin, lanjutnya, akan berani tegas jika rakyatnya mendapatkan perlakuan buruk oleh negara lain. Hal itu disampaikannya menanggapi kasus perkosaan SM (25) yang dilakukan oleh tiga polisi Diraja Malaysia.

"SBY itu pemimpi, bukan pemimpin. Seorang pemimpin itu berani ambil risiko. SBY tidak punya keberanian untuk itu," kata Ribka di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Ribka mengatakan, sejak kepemimpinan SBY, Indonesia sudah berkali-kali dilecehkan Malaysia. Namun, tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia dalam menyikapi hal itu. Presiden, terangnya, dibutuhkan untuk membela kehormatan bangsanya. Sebab, pelecehan telah merendahkan martabat bangsa.

"Nota protes ke Malaysia kurang. Kalau perlu, pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Sebab, pelecehan terhadap bangsa kita ganjarannya yang paling pantas itu," ungkapnya.

Ribka menambahkan, setiap presiden memiliki eksistensi yang berbeda-beda. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur unggul karena humanis. Gus Dur melindungi warga negara Indonesia di luar negeri dari jeratan hukuman mati. Sementara itu, SBY dinilainya lebih mementingkan popularitas. Buktinya, SBY lebih mengincar gelar dari bangsa asing.

"Harusnya dia mengambil esensi dari gelar itu. Melindungi dan membela rakyat kita di negara lain dengan sepenuh hati," ujarnya.

Sebelumnya, aksi kekerasan terhadap TKI di Malaysia kembali berulang. Seorang TKI berinisial SM (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (9/11/2012) silam. Sementara itu, ketiga oknum polisi Diraja Malaysia tersebut menolak tuduhan SM. Hal itu disampaikan dalam sidang perdana perkara pemerkosaan SM yang digelar di Pengadilan Butterworth, Penang, Jumat (16/11/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com